KEDAULATAN PANGAN UNTUK KESEJAHTERAAN PETANI

Oleh: Mohammad Agung Ridlo

Visi Kabinet Presiden Prabowo Subianto dalam sektor pertanian bertujuan mencapai swasembada dan kemandirian pangan nasional. Hal ini dilakukan dengan cara meningkatkan produktivitas lahan pertanian melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian yang terintegrasi. Program tersebut dirancang untuk dimulai dari tingkat desa hingga nasional,  dengan fokus pada penambahan luas panen tanaman pangan sebanyak 4 juta hektar pada tahun 2029. Beberapa komoditas utama yang menjadi target dalam program ini antara lain seperti padi, jagung, dan kedelai. Salah satu aspek penting dari kebijakan ini adalah komitmen  pemerintah dalam menjamin ketersediaan pupuk, benih unggul, dan pestisida berkualitas yang diperlukan oleh para petani.

Landasan dari kebijakan ini adalah kedaulatan pangan yang memberikan hak kepada negara untuk mandiri dalam menentukan kebijakan pangan, memastikan hak atas pangan bagi rakyat, serta memberikan hak kepada masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.

Dengan adanya kebijakan ini, negara berusaha menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan dan tidak tergantung pada impor pangan. Sementara itu, kesejahteraan petani juga menjadi prioritas utama pemerintah. Tujuan utama dari visi ini adalah menciptakan kondisi hidup yang layak bagi petani dan keluarganya sebagai pelaku utama usaha pertanian, yang diperoleh melalui hasil usaha pertanian yang mereka kelola.

Untuk mencapai visi tersebut, Kementerian Pertanian Indonesia menyusun beberapa misi utama, yakni: Pertama, mewujudkan ketahanan pangan dan gizi yang optimal untuk masyarakat. Kedua, meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas pertanian. ketiga, meningkatkan kesejahteraan petani melalui  perlindungan dan pemberdayaan yang menyeluruh. Keempat, menciptakan Kementerian Pertanian yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas tinggi.

Mewujudkan ketahanan pangan dan gizi yang memadai merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang harus diutamakan. Ketersediaan pangan dapat dicapai melalui peningkatan produksi pertanian, perikanan, dan peternakan, serta memastikan distribusi pangan yang efisien di seluruh wilayah Indonesia.

Beberapa aspek penting dalam mewujudkan ketahanan pangan dan gizi bagi masyarakat antara lain: pertama, Ketersediaan Pangan, yang melibatkan peningkatan produksi pertanian, perikanan, dan peternakan, serta memastikan distribusi pangan yang efisien. Kedua, Keterjangkauan Pangan, yang mendorong kebijakan ekonomi yang memungkinkan masyarakat, khususnya yang berpendapatan rendah, untuk memperoleh pangan yang sehat dan bergizi. Ketiga, Pemanfaatan Pangan, yang berfokus pada peningkatan pengetahuan masyarakat tentang gizi, pola makan sehat, dan cara memasak yang benar, serta memastikan akses yang memadai ke layanan kesehatan untuk mendukung konsumsi pangan yang optimal.

Salah satu langkah strategis yang dapat diambil untuk mendukung ketahanan pangan adalah dengan mengembangkan kawasan agropolitan. Pengembangan kawasan agropolitan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa, serta mempercepat pembangunan desa melalui penguatan hubungan antara desa dan kota.

Selain itu, pengembangan kawasan agropolitan berfungsi sebagai pendorong (push factor) dan penarik (pull factor) bagi berkembangnya agribisnis yang berbasis pada kerakyatan, berkelanjutan, dan memiliki daya saing tinggi. Agribisnis ini melibatkan berbagai aspek, baik di sektor hulu seperti pengadaan sarana produksi pertanian, maupun di sektor hilir seperti pengolahan pasca panen dan pemasaran produk primer.

Peran Petani

Dalam bidang produksi pertanian, petani memiliki peran yang sangat penting. Mereka berfungsi sebagai pengelola, pemimpin, dan manajer dari usaha tani mereka. Petani dituntut untuk memiliki kemampuan berpikir kritis, keterampilan, serta ketepatan dalam pengambilan keputusan. Selain itu, mereka juga harus memiliki motivasi, kemauan, kemampuan, dan keuletan dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul dalam usaha tani. Berikut ini adalah lima peran utama petani dalam mengembangkan usaha tani mereka:

Pertama, Petani sebagai Pengelola: Petani bertanggung jawab untuk mengatur dan memastikan kelancaran proses produksi secara efektif dan efisien, dengan memperhatikan kualitas dan kuantitas hasil yang sesuai dengan permintaan pasar, sehingga dapat memperoleh keuntungan maksimal.

Kedua, Petani sebagai Juru Tani: Petani harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang input, proses, dan output dari usaha tani yang dikelolanya. Mereka harus dapat mengatur dan melaksanakan setiap kegiatan usaha tani dengan tepat, sesuai dengan waktu dan prosedur yang telah ditentukan.

Ketiga, Petani sebagai Ahli Pemasaran: Petani diharapkan dapat membuat keputusan yang tepat mengenai kapan, kepada siapa, dan berapa banyak input yang harus dibeli, serta menentukan seberapa banyak hasil produksi yang akan dijual ke pasar.

Keempat, Petani sebagai Ahli Pembukuan: Petani perlu pandai dalam mengatur waktu dan sumber daya dengan prinsip efisiensi. Mereka harus mampu menghitung dan mempertimbangkan antara waktu dan tenaga yang telah dikeluarkan dengan hasil yang akan diperoleh.

Kelima, Petani sebagai Anggota Masyarakat: Tindakan dan keputusan yang diambil petani sangat dipengaruhi oleh keluarga, masyarakat sekitar, serta tradisi dan kebiasaan yang berlaku di wilayah tempat mereka tinggal.

Dengan peran-peran tersebut, petani tidak hanya berkontribusi pada hasil pertanian, tetapi juga pada perkembangan ekonomi dan sosial di sekitarnya. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kesejahteraan petani dapat terwujud secara berkelanjutan.

Catatan Akhir

Mewujudkan kesejahteraan petani memerlukan perlindungan hukum yang kuat dan pemberdayaan ekonomi yang komprehensif. Regulasi yang melindungi hak petani atas lahan dan pasar adalah pondasi penting. Pemberdayaan dilakukan melalui pelatihan, akses modal, dan teknologi pertanian modern untuk meningkatkan produksi serta efisiensi. Infrastruktur yang memadai, seperti jalan dan irigasi, memperlancar distribusi hasil panen.

Koperasi petani berperan strategis dalam memperkuat posisi tawar dan memperluas akses pasar. Kebijakan pemerintah yang mendukung ketahanan pangan berkelanjutan, mengurangi impor, dan meningkatkan produksi dalam negeri akan mewujudkan kesejahteraan petani serta mendukung pembangunan nasional.(*)

Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T.Dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) Fakultas Teknik Unissula Semarang.

Sekretaris I Bidang Penataan Kota, Pemberdayaan Masyarakat Urban, Pengembangan Potensi Daerah, dan Pemanfaatan SDA, ICMI Orwil Jawa Tengah. Sekretaris Umum Satupena Jawa Tengah

About suparman

Check Also

KESEJAHTERAAN SOSIAL BELUM MERATA

Oleh : Mohammad Agung Ridlo Indonesia saat ini menghadapi berbagai persoalan sosial yang kompleks, yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca