TMMD Reguler 119 Kodim 0729 Bantul Garap Rumah Tak Layak Huni

Bantul – Satgas TMMD Reguler 119 Kodim 0729 Bantul rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga Dusun Tangkil, Kal. Muntuk & Dusun Salam, Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul.

Tim Satgas TMMD bersama masyarakat melanjutkan pekerjaan pembangunan rumah warga mengalami progres cukup signifikan, mulai dilaksanakan pemasangan isian dinding dengan bata hebel. “Pekerjaan rehab RTLH itu dilakukan bersama, warga dan personel TNI,” kata Serma Tri Gunawan.

Menggantikan bata merah dan batako, anggota Satgas TMMD memasang bata ringan hebel di rumah warga. Konstruksi dinding dengan bata ringan hebel ini memiliki beberapa kelebihan di antaranya dapat dipasang dengan mudah dan cepat. “Sesuai rencana program TMMD, RTLH harus diselesaikan dengan cepat, sesuai waktu yang telah disediakan. Yaitu sebelum penutupan TMMD,” jelas Tri Gunawan

“Penting diingat bahwa lewat program TMMD bukan hanya kesejahteraan yang diutamakan. Tetapi selalu menjaga rasa persatuan dan kesatuan, mempererat silaturahim antar masyarakat dan TNI. Dengan demikian terwujud TNI manunggal dengan rakyat,” tandasnya.

About ahmad yani

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca