Surabaya, koranpelita.com
TNI AL melalui Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V menyelenggarakan Penyuluhan hukum Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), kegiatan dimulai dengan sambutan Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Supardi yang bertempat di Gedung Serba Guna Mako Lantamal V Perak Surabaya, Kamis (09/03/2023).
Dalam sambutanya Komandan Lantamal V menyampaikan bahwa agar Prajurit dan keluarganya tidak terjerat oleh narkoba. “Saya berharap kepada para peserta baik dari perwakilan Prajurit dan PNS TNI AL serta Anggota Jalasenastri dapat mengikuti dengan seksama materi yang akan disampaikan oleh Tim dari BNNP dan Tim dari Diskumal,” tambahnya.
Kegiatan tersebut juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol Drs. Mohamad Aris Purnomo selaku Kepala BNNP Jawa Timur menyampaikan materi tentang bahaya narkoba setelehnya dilanjutkan dengan pemberian informasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI AL dan sangsinya oleh Sekdiskumal Kolonel Laut (H) Dr. Imam Subekti.
Hadir dalam penyuluhan hukum tersebut, Wadan Lantamal V Kolonel Marinir Joni Sulistiawan, Kasubdisdargakkum Diskumal Kolonel Laut (H) Alim Gunawan, Para Asisten Danlantamal V, Para Kasatker/Dansatlak Lantamal V, Seluruh Personel dilingkungan Lantamal V, Wakil Ketua Korcab V DJA II Ny. Heny Joni dan Anggota Jalasenastri.(ay)