Komisi III DPRD Kalsel saat konsultasikan terkait terkait kerusakan jalan nasional di Kabupaten Tanah Bumbu dengan Direktorat Jederal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba). Jumat, (28/10/2022)

DPRD Kalsel Konsultasi Terkait Kerusakan Jalan di Tanbu, Inspektur Tambang Dinilai Kurang Efektif

Jakarta, Koranpelita.com

Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel beserta jajaran mengkonsultasi terkait kerusakan jalan nasional di Kabupaten Tanah Bumbu dengan Direktorat Jederal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM di Jakarta. Jum’at (28/10) Pagi.

Dalam konsultasinya, komisi III menilai Inspektur Tambang Kalsel kurang efektif dalam melakukan pengawasan pertambangan.

“Sejak 2015 izin usaha pertambangan itu sudah mati, harus ada tata acara penambangan yang dikawal oleh Kementerian ESDM baik dari struktur tambang, desainnya seperti apa terutama pembuangan limbah,” tegas Wakil Ketua Komisi III, Rosehan Noor Bahri.

Lebih lanjut, Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar menyampaikan kondisi jalan tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

“Struktur jalan tersebut tidak sesuai standar nasional dan ada insiden di jalan alternatif yang menyebabkan tergelincirnya pengguna jalan dan menabrak mobil lain,” jelas Roy.

Sekretaris Komisi III H. Gusti Abidinsyah mengatakan, tahun 2016 juga pernah terjadi longsor seperti demikian dan harapnya hal serupa yang berdampak pada sosial masyarakat tidak terjadi lagi.

“Kami berharap inspektur tambang lebih mengawasi, apabila itu diranah fasilitas umum segera dikeluarkan. Jangan sampai diarea seperti jalan umum dan sungai juga ditambang,” tambah Gusti.

Dari kegiatan tersebut juga mematik pernyataan dari para pihak terkait solusi dari persoalan longsor di Satui tersebut.

“Jalan tersebut adalah aset nasional. Kepentingan masyarakat adalah yang utama, minimal sepeda motor bisa lewat. Dan itu sudah dikerjakan oleh PT. MJAB dan kita monitor setiap hari,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalsel, Hanifah.

“Kami sudah mencatat apa yang menjadi konsen kita bersama, kami akan segera diskusikan kembali secara internal dengan pihak perusahaan,” tanggap Direktur Tehnik Lingkungan Minerba, Sunindyo Suryo Herdadi.

Komisi III berharap kedepannya pihak penambangan ikut berkontribusi memfungsikan kembali jalan km 171 dengan tidak saling menyalahkan agar jalan tersebut segera digunakan oleh masyarakat.(zul/pk)

About kalselsatu

Check Also

Hakordia 2024, Pemprov Jateng Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi

SEMARANG,KORANPELITA– Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyatakan, pemerintah meneguhkan komitmennya untuk turut berupaya dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca