Tangerang, Koranpelita.com
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, mendukung penuh implementasi tentang kepemudaan. Adapun dua Perpres meliputi Perpres No. 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Memberikan Terobosan Baru untuk Mewujudkan Pemuda yang Berkualitas dan Berdaya Saing dan Perpres No. 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024. Dukungan ini tentu sejalan dengan Instruksi Pemerintah Pusat untuk mencapai target Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) sebesar 57,67 pada Tahun 2024.
Ketua DPRD mengatakan pada Kamis (06/10/2022). Pembangunan kepemudaan memiliki peran yang penting dan strategis dalam mewujudkan sumber daya manusia yang maju, berkualitas, dan berdaya saing.
Apalagi pemuda merupakan generasi yang bisa dikatakan masih mempunyai jiwa semangat, aktivisme dan idealis. Sehingga penting para pemuda mendapatkan kesempatan dan tempat utama untuk mengembangkan diri dan lingkungannya.
Salah satunya bisa dilakukan dengan kegiatan wirausaha Yang mana tak lain untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. “Kami coba mengakomodir pengimplementasian Perpres kepemudaan tersebut,” katanya via telepon.
Sebab, lanjut Gatot, Pemerintah Pusat berharap sebanyak 50 persen dari masing-masing provinsi terbentuk tim koordinasi lintas sektor layanan kepemudaan yang bertugas untuk menyusun Rancangan Aksi Daerah (RAD). Kemudian, diharapkan terbentuknya sinergi lintas sektor kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Memang, ini sangat dibutuhkan. Tidak bisa diwujudkan kalau tidak adanya sinergitas antar semua pemangku jabatan. “Tugas ini bisa dikatakan berat tapi bisa terasa ringan jika bisa dilakukan dengan kegotongroyongan dan kebersamaan. Sehingga terbangun kesatuan visi dan misi untuk meningkatkan peran pemuda,” ucapnya.
Selain itu, pemuda disini adalah sumber daya manusia yang sudah menjadi sosok maju, berkualitas dan berdaya saing. Ini tak hanya melibatkan instansi pemerintahan saja. Termasuk stakeholder lain yaitu institusi pendidikan, swasta, dan juga masyarakat juga diperlukan. Utamanya, menyangkut dengan pengembangan dan pembangunan kepemudaan di lapangan.
Salah satunya adalah kegiatan kewirausahaan. “Kewirausahaan ini kan tidak mudah diciptakan, dibangun dan dikembangkan. Banyak modal yang harus ditanam. Tidak menuntut hanya modal finansial saja. Tapi ada modal ilmu, wawasan, kemampuan dan keahlian yang terus digali,” tandas Ketua DPRD.
Senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Saeroji. Dirinya bersama kelembagaan DPRD sangat mendukung. “Pada prinsipnya, baik saya pribadi maupun kelembagaan sangat mendukung.
Bahwa pemuda itu harus menjadi bagian yang sangat menentukan untuk keberlangsungan sebuah bangsa. Karena harapan ke depan itu bukan dari orang tua sekarang. Tapi harapan kedepan adalah dari anak muda.
Tentunya dengan anak muda yang memiliki kemampuan mumpuni sesuai dengan cita – cita bangsa ini. Artinya ketika pemuda tidak berdaya Agar pemuda itu berdaya dan bisa bersaing dengan negara lain,” katanya via telepon.
Seperti kita ketahui, Kota Tangerang telah memiiki Perda Nomor 9 Tahun 2016 Tantang Kepemudaan.
“Kami benar–benar konsen pada pembangunan generasi pemuda. Perda Kepemudaan sudah kami tetapkan sejak 2016, ini bukti keseriusan kami terhadap keberadaan pemuda. Yang tak lain sebagai upaya dukungan dan sinkronisasi terhadap kebijakan pusat. Seperti salah satu poinnya yang memuat tentang Kewirausaaan Kepemudaan. Di mana Pemerintah Daerah hadir bukan sebatas pendampingan.
Tapi hadir untuk mengadakan pelatihan dan pemberdayaan. Terutama adalah pemberdayaan kewirausahaan muda. Kemudian ada anggaran yang disiapkan untuk penyerapannya sampai pemuda berhasil mencapai sesuai dengan apa yang diharapkan,” tambah Saeroji.
Ketua Komisi II itu juga menjelaskan, penanganan kepemudaan di bawah komando Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), sejauh ini, fokus pelaksanaan kepemudaan diarahkan ke pelayanan, pemberdayaan dan pengembangan sesuai Perda no 9 tahun 2016. “Selama penanganan kepemudaan masih sebatas pelayanan, pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan.
Belum sampai pada penganggaran yang serius. Sehingga kadangkala kita memang kalau program itu yang harus diprioritaskan maka harus masuk dalam RPJMD,” jelasnya.
“Termasuk saya kira persoalan kewirausahaan kepemudaan ini juga bisa dijadikan sebagai program yang didahulukan dan dianggarkan. Karena tidak mungkin jalan kalau tanpa anggaran. Sejauh ini Perda khusus kewirausahaan kepemudaan belum ada.
Ini menjadi bahan yang sangat menarik dan menjadi perhatian kita bersama. Karena sudah ada Perpresnya. Nanti kita ajukan ke Bapemperda untuk dijadikan Raperda khusus terkait kepemudaan yang orientasinya lebih pada membangun dan menciptakan pemuda wirausaha. Namun demikian, Perpres itu kan tidak serta merta langsung dilanjut ke Perda. Ada proses dan sosialisasi untuk kesiapan menuju Perda,” terang Saeroji.
Anggota Fraksi PKS itu juga menjelaskan, perwujudan Perda juga harus dibarengi adanya realisi anggaran yang tertuang dalam RAPBD. Salah satunya Kewirausahaan Kepemudaan ini juga akan dirancang program dan anggarannya untuk RAPBD tahun 2023. “Ini akan kami sampaikan di tim anggaran. Tentunya juga dari Dinas Pemuda dan Olahraga ini harus punya program. Apakah ada program turunan dari pusat atau memang harus punya inovasi sendiri. Juklak juknisnya itu apa saja, atau mungkin disinergikan dengan dinas atau instansi lain. Sehingga tidak berinovasi sendiri tanpa arah,” ungkapnya.
“Kemudian juga jangan sampai implementasinya hanya sebatas kegiatan dan tidak mencapai hasil yang diinginkan. Nah ini mesti perlu ada kajian menyeluruh dalam menciptakan wirausaha di Kota Tangerang utamanya realisasi lapangan kerja yang mengarah pada mengurangi tingkat pengangguran.
Ini tentunya mengikuti visi misi Wali Kota, RPJMD dan kondisi geografis. Apalagi disini kan sudah beralih dari kota industri menjadi kota jasa. Maka ke depan, difokuskan menciptakan dan membangun pemuda yang bisa mengelola jasa pada berbagai lini sektor,” tutup Saeroji.(Adv/Mar).