Seruyan, Koranpelita.com
Pemilik lahan yang bersengketa dengan PT Salonok Ladang Mas, Jainuddin menyatakan bahwa dirinya tidak ada pagi persoalan dan sengketa dengan perusahaan.
Hal itu disampaikan Jainuddin usai prosesi pelepasan hinting pali yang sebelumnya dipasang oleh masyarakat adat Kabupaten Seruyan, Jumat 1 April 2022.
Menurut Jainuddin, pelepasan hinting pali tersebut menandakan kalau semua persoalan dan sengketa dengan PT Salonok Ladang Mas berakhir.
“Ini melalui proses yang panjang dan pertimbangan banyak hal. Saya sampai tidak nyenyak tidur karena memikirkan semuanya,” katanya.
Bukan hanya sengketa, kata Jainuddin, juga mengatakan bahwa semua proses perselisihan dengan perusahaan juga berakhir. “Tidak ada lagi lapor polisi baik saya pribadi maupun dari perusahaan,” tegasnya.
Jainuddin mengajak kepada semua pihak agak selalu menjunjung tinggi adat dimana
berpijak. “Dimana kita berpijak, disitu langit dijunjung,” tegasnya. (Sut).