Palangka Raya, Koranpelita.com
Demi keamanan dan kenyamanan serta mencegah kecelakaan pengendara saat di Jalan Raya, Personel Ditlantas Polda Kalteng melaksanakan pengaturan lalu lintas ditempat rawan terjadinya lakalantas, Selasa (4/1/22).
Kegiatan pengaturan di daerah rawan lakalantas tersebut dilaksanakan di Jl. Tjilik Riwut KM.10, Jl. Kinibalu dan Simpang Bundaran Burung Jl. RTA. Milono KM. 5, Kota Palangka Raya.
Direktur Lalulintas Polda Kalteng, Kombes Pol. Heru Sutopo, S.IK. melalui P.S. Kanit 2 Sat PJR, Iptu Susanto, S.H. selaku Perwira pengendali kegiatan menyampaikan bahwa pengaturan dilaksanakan demi mencegah terjadinya laka lantas serta memberikan keamanan dan kenyamanan para pengendaran saat melintas di jalan.
“Pihaknya memilih lokasi tersebut karena dianggap sering terjadi laka lantas yang melibatkan kendaraan roda 4 maupun roda 2,” ungkap Susanto.
Lanjut, Susanto juga mengatakan kegiatan ini dilakukan agar masyarakat tidak merasa diganggui kekhawatiran terhadap terjadinya kecelakaan.
“Ini juga merupakan wujud bukti pengabdian ke masyarakat, dalam bentuk pelayanan disetiap kegiatannya,” tegasnya.
“Diharapkan kegiatan rutin ini dapat membantu masyarakat. Sehingga membuat para pengguna jalan merasa aman dan nyaman,” tutupnya. (Sut).