Lampung Selatan, Koranpelita.com
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mendampingi kunjungan kerja Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi meninjau lokasi alternatif lahan Kawasan Industri Way Pisang Lampung Selatan, Selasa (04/1/2022).
Diketahui, Kawasan Industri Lampung Way Pisang yang berada di Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan merupakan salah satu dari empat Kawasan Industri di Provinsi Lampung yang masuk dalam RPJMN periode tahun 2020-2024.
Selain Kawasan Industri Way Pisang, ada juga Kawasan Industri Tanggamus, Kawasan Industri Terpadu Pesawaran, dan Kawasan Industri Katibung Lampung Selatan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal Djunaidi menyatakan, bahwa Provinsi Lampung kedepan akan memiliki Terminal Agribisnis yang dapat menjadi penyangga kebutuhan bagi daerah lainnya seperti Banten dan DKI Jakarta.
“Saya ingin kedepan kita memiliki Terminal Agribisnis. Tapi prosesnya cukup panjang, nanti kita akan bahas bersama. Yang penting kita siapkan dulu kawasan industrinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melaporkan, bahwa lahan alternatif pembangunan Kawasan Industri Way Pisang yang berada di Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, terbentang seluas 734.942 M2 (73,4 Ha).
“Memiliki akses sejauh 12 kilometer dari pintu tol Kalianda dan 10 kilometer dari Jalan Lintas Trans Sumatera, dengan kondisi eksisting tanah berupa pertanian lahan kering,” katanya. (KMF/ali)