Banjarmasin, Koranpelita.com
Setelah beberapa waktu lalu dilaksanakan penandatanganan
perjanjian kerjasama tentang Penjaminan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Sejahtera. Kini Bank Kalsel bersama PT Jamkrida Kalsel kembali menandatangani 7 point perjanjian kerjasama (PKS) sekaligus.
Penandatangan PKS dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya bersama Direktur Utama Jamkrida Kalsel, Suyatno
di Ruang Rapat Lantai 3 Bank Kalsel Kantor Pusat, Selasa (14/12/2021).
Adapun 7 poin PKS yang ditandatangani. Pertama,
Penjaminan Kontra Garansi Bank. Kedua, Modal Kerja Konstruksi/Pengadaan Barang/Jasa. Ketiga,
Penjaminan Kredit BPD Peduli dan Kredit Usaha Mikro Banua. Keempat, Penjaminan Kredit Mikro
dan Kecil. Kelima, Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Keenam, Penjaminan Kredit Usaha
Rakyat Online dan Ketujuh, Penjaminan Kredit Multiguna.
Pada kegiatan itu juga dihadiri Direktur Operasional dan Komisaris Independen Jamkrida Kalsel, Ariesta Budi dan Syariezal Aufa. Nasrullah dari Biro Ekonomi Pemprov Kalsel yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel serta Head of Business Group Bank Kalsel, Fachrudin.
Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya menuturkan selain diharapkan dapat memberikan
keuntungan dalam sisi bisnis antar kedua belah pihak, penandatanganan ini juga ditujukan sebagai sinergi antar BUMD untuk mendukung pembangunan daerah Kalimantan Selatan.
“Kerjasama antara Bank Kalsel dengan Jamkrida Kalsel pada hari ini sebagai bentuk peningkatan
sinergitas antar BUMD sebagaimana arahan dari Pak Gubernur Kalsel.
Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan PAD Kalsel ke depan
sebagaimana dividen yang diberikan untuk pemerintah daerah,” papar Hana.
Suyatno menambahkan bahwa kerjasama ini sebagai dukungan penuh Jamkrida Kalsel terhadap
produk kredit Bank Kalsel yang semakin berkembang
“Dengan penandatanganan hari ini, Jamkrida Kalsel telah mampu menjamin semua produk kredit
Bank Kalsel khususnya program pembangunan daerah. Kami berharap kerjasama antar keduanya
semakin solid di masa yang akan datang,” jelas Suyatno. (pik)