Semarang,koranpelita.com
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum., Senin (8/11/2021) memberikan penghargaan kepada personil berprestasi. Pemberian penghargaan itu diantaranya kepada Polsek Tembalang, Polsek Ngalian, Polsek Genuk dan Personel Sat Reskrim Polrestabes Semarang yang telah mengungkap kasus curanmor terbanyak selama pelaksanaan Ops Jaran Candi 2021 dari tanggal 11 Oktober sampai dengan 14 Oktober 2021.
Dalam arahanya Kapolrestabes Semarang mengajak kepada seluruh personelnya untuk mengikuti perkembangan Indonesia menuju era 4.0, sehingga seluruh aparat Kepolisian harus mampu memanfaatkan teknologi digital dengan baik serta terus menerus meningkatkan kemampuan dalam implementasinya.
” Salah satu teknologi digital yang di manfaatkan oleh Polrestabes Semarang dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat yaitu LIBAS (Polisi Hebat Semarang),” ujar Kapolrestabes dalam Apel Pagi di Halaman Mapolrestabes Semarang.
Dijelaskan, Aplikasi Libas berawal dari program Kapolri yakni program transformasi pelayanan publik menuju Polri yang Presisi. Layanan tersebut dipantau dan ditanggapi langsung melalui Command Center yang telah disediakan Mapolrestabes Semarang, tutur Kapolrestabes Semarang.
” Mengharapkan kepada Personel Apel, untuk membantu mensosialisasikan aplikasi Libas kepada Masyarakat Kota Semarang. Sehingga Masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi dan melaporkan kejadian yang dialami atau yang dilihatnya,” tuturnya.
Kapolrestabes juga menekankan kepada Personel, untuk mendownload Aplikasi Libas Petugas, yang merupakan pelaksana dari system kerja aplikasi Libas.
Usai menyerahkan penghargaan, Kapolrestabes mengatakan, pihaknya mengaspresiasi setiap personel di jajarannya yang berhasil meraih prestasi maupun memiliki kinerja diatas rata-rata.
“Penghargaan ini, rutin setiap bulan diberikan kepada personel yang berprestasi baik di semua bagian jajaran Polrestabes Semarang. Baik, personel di lapangan maupun staf,” kata Kapolrestabes.(sup)