Banjarmasin, Koranpelita.com.
Tata kelola niaga telur konsumtif kini dirasa menyulitkan. Karena itu, Koordinator Wilayah Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) Kalimantan Selatan (Kalsel),
mengadukan nasib mereka ke Komisi II DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (4/11/2021).
Dalam audens dipimpin Ketua Komisi II, Imam Suprastowo. Perwakilan PINSAR, M. Rauf mengutarakan
nasib para peternak telur yang ada di Kalsel.
Menurutnya, tak hanya masalah Karantina distribusi masuknya telur ke Kalsel. Tapi juga sempat anjloknya harga telur membuat sebagian peternak telur mengalami kerugian.
“Banyak hal permasalahan yang dialami kawan-kawan PINSAR, utamanya adalah terkait dengan telur yang masuk ke kalsel dari Pulau jawa. Perlu ada ijin masuk atau tidak? Tanya Rauf.
Menurutnya, jaminan pasokan dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok salah satunya telur dapat menjaga keterjangkauan harga tingkat konsumen agar tidak terlalu tinggi namun tidak lupa untuk melindungi pendapatan produsen.
“PINSAR berharap perlu ada aturan yang dapat mengendalikan jumlah telur konsumtif yang masuk ke kalsel”, harap M Rauf.
Ketua Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan ini berharap ada tindak lanjut dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel.
“Kita akan mendorong dan merekomendasikan kepada dinas perkebunan dan peternakan untuk segera melaksanakan konsultasi kepada kementerian pertanian peternakan,” kata Imam.
Rekomendasi lanjut Imam, untuk memperjelas persyaratan ijin masukan untuk telur konsumtif, apakah memang diwajibkan bagi seluruh daerah asal yang akan memasukan produknya atau hanya dalam situasi dan kondisi tertentu saja ijin masukan tersebut dapat menjadi sebuah persyaratan.
Audensi siang itu juga di hadiri Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi Kalsel, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, Perum Bulog Devisi Regional Provinsi Kalsel serta Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia. (Ipik)