Banjarmasin, Koranpelita.com
Jika tak ada perubahan rencana, Kamis 28 Oktober 2021 lusa, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bakal memberikan penghargaan sebagai Doktor Honoris Caousa (Dr.HC), kepada Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor.
Penganugeran gelar tertinggi tersebut, dinilai layak dan merupakan wujud penghargaan atas dedikasi H Sahbirin Noor selama ini didalam kifrahnya.
Hal itu diungkapkan Dr. H Aminuddin Prahatama Putra,MPd, dikonfirmasi wartawan via hp, Selasa (27/10/2021) petang.
Dia menjelaskan, pemberian gelar tersebut bukan tanpa alasan. Sebab orang nomor satu di Kalsel itu telah berhasil membuka ruang pemahaman terhadapap masyarakatnya. Contohnya seperti peningkatan ekonomi dan pelestarian kebudayaan.
“Ada dua payung hukum yang mendasari pemberian gelar tersebut,” ujar H Aminuddin Prahatama Putra.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor
Pertama, berdasarkan Permenrestikdikti No 65 tahun 2016. Kedua, Statuta ULM Pasal 27 2018, yangmana ULM dapat memberikan gelar penghargaan kepada seseorang yang berjasa luar biasa bagi ilmu pengetahuan, sosial, budaya, seni, olah raga dan kemanusiaan .
“Dengan payung hukum tersebut siapapun bisa diberikan gelar Honoris. Dan dipahami pula gelar yang diberikan bukan gelar akademik yang memiliki jenjang dari S1, S2 hingga S3. Namun ini cuma mengacu pada jasa yang dilakukan oleh orang tersebut,” kata dia.
Selain dasar diatas. Pemberian gelar tidak semudah yang dibayangkan. Sebab bedasarkan 67 Senat melalui berbagai pertimbangan dan perdebatan dengan beberapa kali mengadakan rapat.
“Dengan pertimbangan sejumlah senat yang dihadiri 45 orang dan disepati gelar dengan berkaca seperti kearipan lokal, memotivasi bertani dengan membuka banyak lahan pertanian, padahal awalnya yang dianggap warga sekitar adalah lahan tidur yang sulit ditanami padi seperti daerah Jejangkit,”pungkasnya. (pik)