Kompol Fauzan Arianto SH SIK MH.

Hingga September 2021 Ditlantas Tilang 127 Truck Semen PT Conch, Rambu-Rambu Harus Bertambah

Banjarmasin, Koranpelita.com

Sejak bulan Juli hingga September 2021 ini, sedikitnya terdapat 127 unit truck angkutan semen PT Conch yang sudah ditilang pihak kepolisian.
Sanksi tegas tersebut merupakan penerapan UU No 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terhadap setiap pelanggar tanpa pandang bulu didalam berlalu-lintas.

Adapun pasal yang dikenakan pada ratusan unit truck kontainer yang melanggar tersebut yaitu Pasal 307 jo Pasal 169 Ayat (1) tentang Tata Cara PemuatanBarang yang Tidak mematuhi ketentuan mengenai Tata Cara Pemuatan, Daya Angkut, Dimensi Kendaraan yang mana denda maksimalnya sebesar Rp500.000 atau pidana kurungan paling lama 2 bulan.

Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Maesa Soegriwo, melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Fauzan Arianto SH SIK MH, kepada wartawan Kamis (7/10/2021).

Menurutnya, sejak 2015 hingga 2021 ini, Ditlantas selalu melakukan kegiatan sinergitas besama stake holder khususnya para pemangku dan penanggungjawab masalah diatas.

“Kedepan kita akan terus rutin melaksanakan kegiatan dalam upaya penertiban dan penindakan terhadap armada truk maupun conntainer yang melanggar ketentuan aturan,” kata Komplol Fauzan.

Tak hanya itu lanjut dia, rencananya, mulai hari Jumat 8 Oktober 2021, besok, Ditlantas Polda Kalsel akan melaksanakan kegiatan razia gabungan bersifat hunting, dibantu Dishub Provinsi, Balai Transportasi Darat hingga TNI pada jalur Jalan A Yani yang dilintasi oleh angkutan semen Conch tersebut.

“Jika nanti ada armada angkutan PT Conch yang melanggar maka akan kami tindak tegas secara hukum dan profesional,” tegasnya.

Untuk rencana kegiatan diatas Ditlantas Polda Kalsel sudah mengkoordinasikan kepada seluruh jajarannya, baik Polres Tabalong, Balangan, Amuntai, Barabai, Kandangan, Tapin, Martapura, Banjarbaru sampai Banjarmasin, agar tetap mengawasi dan menertibkan angkutan seman Conch.

Langkah Ini sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat bahwa pihak kepolisian selalu melaksanakan kegiatan penertiban. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir.

Khusus angkutan semen PT Conch pihak Ditlantas juga selalu mengajak agar Pemeritah Kabupaten Tabalong tetap turut mengawasi, karena muaranya memang perusahaan tersebut berasal dari Kabupaten Tabalong.

Disinggung efektivitas implementasi Perda No 3/2012, tentang angkutan Basar Perkebunan dan Tambang, yangmana Ditlantas juga merupakan ketua Tim penegakan Perda ini? Kompol Fauzan Arianto menyebutkan sejauh ini masih berjalan dan setiap triwulan tim masih melaksanakan kegiatan bersama melakukan pengawasan kepada angkutan khusus, baik itu truk semen, sawit dan batubara yang tak hanya mencakup wilayah hulu sungai tapi juga di Tanah Laut maupun Kotabaru.

“Kita terus aktif melakukan kegiatan bersama tim gabungan,” jelasnya.

Begitu pula saat ditanya terkait kecukupan infrastruktur penegakan hukum, salahsatunya seperti soal rambu-rambu larangan?

Fauzan, menjelaskan, bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten selalu aktif memasang rambu-rambu, peringatan, pemberitahuan disetiap jalur yang dilintasi angkutan agar menyesuaikan dengan kelas jalan yang ada di provinsi baik itu kelas II dan III.

“Namun untuk rambu-rambu sementara masih harus bertambah, mesti ada yang rusak itu akan tetap dibersihkan,,” sebutnya.

Hal ini lanjut dia, dibuktikan hari ini ada acara peresmian jembatan timbang di Kintab Kabupaten Tanah Laut oleh Dirjen Perhubungan Darat dan dibarengi acara funkbike secara virtual.

“Jadi mengajak komunitas pesepeda untuk berpatroli mengecek rambu-rambu yang terpasang dijalan. Dan juga mereka dilombakan untuk membersihkan jika ada rambu-rambu jalan yang rusak,” beber Kompol Fauzan Arianto SH SIK MH.

Sebelumnya, Rabu (6/10/2021) puluhan massa yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pemerhati Hukum (KMPH) menyambangi kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Mereka meminta DPRD, Gubernur dan Polda Kalsel agar menertibkan dan menindak tegas truck-truck angkutan semen PT Conch yang dituding sebagai penyebab banyaknya jalan dan jembatan yang rusak di ruas jalan nasional, provinsi hingga jalan kabupaten. (pik)

About kalselsatu

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca