Tujuh Anggota KPID Kalteng DIlantik

Palangka Raya, KORAN PELITA

Tujuh orang anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2021-2024 dilantik Jumat (3/9). Ketujuh anggota anggota KPID itu Ilham Busra, Henoch Rents Katoppo, Eni Artini, At Prayer, Nisa Rahimia ,Chris Philip Alessandro dan Ahmada di Aula Eka Hakekat jalan RTA Milono Palangka Raya.

Gubernur Kalteng Tengah, H. Sugianto Sabran melalui penjabat sekda Nuryakin meminta kepada Anggota Komisi Penyiaran Daerah KPID menjalankan kewajibannya melakukan pengawasan konten siaran dan aktif memberikan apresiasi atau penghargaan kepada lembaga penyiaran sebagai bentuk stimulasi dalam mendorong peningkatan.

KPID diharapkan pula dapat mengarahkan lembaga penyiaran dalam rangka menyukseskan agenda pembangunani
Anggota KPID juga harus mampu mengawal penyiaran dan memberikan literasi media secara masif kepada masyarakat agar ditengah era teknologi informasi saat ini,
Dengan demikian masyarakat mampu memilah-milah informasi yang baik dan benar sesuai Undang-Undang Penyiaran RI.

Pelantikan 7 Anggota berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/345/2021, Tanggal 30 Agustus 2021 tentang Anggota KPID Provinsi Kalteng periode Tahun 2021-2024. Ke-7 Anggota KPID yang dilantik tersebut yakni Henoch Rents Katoppo, Eni Artini, At Prayer, Nisa Rahimia, Chris Philip Alessandro, Ilham Busra dan Ahmada.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/345/2021, Tanggal 30 Agustus 2021 sebelumnya juga tujuh Anggota melalui proses pendaftaran, administrasi hingga uji kelayakan dan kepatuhan di DPRD Hadir dalam pelantikan tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Herson B. Aden, Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng, Lies Fahimah.(Sut)

About suparman

Check Also

Inovasi Ketahanan Pangan Kota Semarang Kembali Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Semarang,KORANPELITA com – Inovasi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di bidang ketahanan pangan kembali mendapatkan apresiasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca