Sampit, Koran Pelita
Kadis Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalteng,Rihel S. Sos, Sabtu malam (21/8) menginformasikan pihaknya kembali mengamankan Sarang Tawon dari rumah warga di Sampit.
Sabtu, 21 Agustus 2021
RESPONSE TIME :
Terima Informasi
Pukul : 12.22 WIB
Menuju ke Lokasi
Pukul : 12.27 WIB
Tiba di Lokasi
Pukul : 12.34 WIB
Pelaksanaan Operasi
Pukul : 12.36 WIB
Operasi dinyatakan Selesai
Pukul : 13.18 WIB
Tiba di Markas Komando
Pukul : 13.37 WIB
SUMBER INFORMASI :
Nama Pelapor : Bapak Evan Sudanta Hia
Alamat : Jalan Bumi Putra Nomor –
RT/RW : 059/009
Kelurahan/Desa : Mentawa Baru Hilir
Kecamatan : Mentawa Baru Ketapang Kota Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim).
SASARAN OPERASI :
Sarang Tawon Vespa Affinis
KRONOLOGI DAN PENANGANAN SAAT OPERASI :
Berdasarkan informasi/keterangan yang disampaikan oleh pihak pelapor, sarang tawon vespa affinis tersebut berada di bawah atap kanopi pada teras depan bangunan rumah milik pelapor.
Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penanganan sarang tawon vespa affinis tersebut. Petugaspun tidak mengalami kesulitan, sebab medan menuju sasaran operasi cukup mudah untuk dijangkau.
JARI-JARI : ± 20 CM
– Luas Lingkaran : 1.256 cm²
– Keliling Lingkaran : 125,6 cm
– Panjang : ± 40 cm
MASALAH YANG DIHADAPI :
1. Penanganan saat Operasi : Baik
2. Kemampuan Petugas : Baik
3. Dukungan Logistik : Cukup
4. Komunikasi : Baik
KONDISI CUACA :
Hujan
ARMADA DAN PERSONEL YANG DIBERANGKATKAN :
1 Mobil Unit Rescue Jeep 07 dan Sepeda Motor :
1. Muhammad Febbry, A.Ma.
2. Didit Guruh, A.Ma.
3. Abdai Rathomy
4. Muhammad Rifani
5. Duwi Norayana, S.P.
6. Helen Lidyaningrum
7. Aulia Rahman
8. Muhammad Haris Padilah
9. M. Aditya Rahmaliyandi
– Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur
– ☎ Emergency Call :
(0531) 21001/113
– Facebook : sampitfireandrescue@gmail.com/Disdamkarmat Kabupaten Kotawaringin Timur
– Instagram : sampitfireandrescue@gmail.com/sampit_fire_and_rescue
CATATAN :
LAYANAN PEMADAMAN, PENYELAMATAN DAN EVAKUASI YANG DILAKUKAN OLEH DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS).(RAG).