Banjarmasin, Koranpelita.com
Eksekutif dan legislatif optimis penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dilingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan rampung pada akhir tahun 2021 dan sudah dapat direalisasikan pada awal tahun 2022 mendatang.
Usulan penataan, terdapat penggabungan dan pemisahan SOTK dengan tujuan untuk efesiensi anggaran dan memudahkan birokrasi di Provinsi yan berjumlah 13 kabupaten/ kota ini.
Hal itu diungkapkan Ketua Pansus Perda Perubahan SOTK DPRD Kalsel, H Hasanudin Murad, kepada wartawan, usai membahasnya bersama Pemprov Kalsel Kamis (12/8/2021) di Banjarmasin.
Menurutnya, dewan mengapresiasi positif adanya langkah penyederhanaan beberapa SOTK yang memiliki kinerja serumpun, karena selain mempermudah birokrasi juga dapat menghemat anggaran setidaknya sekitr 87 miliar pertahun.
“Jadi tujuannya menyederhankan struktur kerja birokrasi dan efisiensi anggaran yang signifikan,” kata Hasanuddin Murad.
Mantan Anggota DPR RI ini menambahkan, langkah ini juga jadi momentum bagus kerena prekonomian tak sepesat dahulu karena kondisi pendemi Covid-19 masih berlangsung, sehingga anggaran daerah juga terbatas.
Dari itu, politisi Golkar inipun optimis perubahan beberpa SOTK ini rampung dan bisa direalisasikan awal 2022 nanti karena saat tinggal menunggu persetujuan Kementerian dalam negeri (Kemendagri) RI.
Pemprov Kalsel melalui Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, usai rapat menyebutkan. kini pembahasan pansus sudah rampung, dan kembali mengusukan perubahan SKPD ke Kemendagri.
Adapun dinas-dinas yang akan digabung atau jadi satu yaitu, dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kemudian dinas ESDM dan Perindustrian.
Lalu, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM.
Kemudian, Balitbangda akan lebur dalam Bappeda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
Adapun item SKPD yang diusulkan untuk dipisah yaitu, di Badan Keuangan Daerah (Bakueda) menjadi Dinas Pendapatan dan Keuangan. Namun masih mengunggu persetujuan Kemendagri.
Dengan penyederhaan SOTK yang ditarget rampung awal 2022 ini, lanjut Roy, potensi efisiensi anggaran cukup besar yaitu dikisaran Rp 87 miliar pertahun diantaranya didapat dari biaya opersional dan tunjangan pejabat.
Begitu pula adanya pengabungan maupun pemisahan SKP, Roy juga menyakinkan tak perlu ada kekuatiran, karena sudah dihitung yaitu SDM eselon II, III dan IV masih ada yang kosong. (pik)