Jepara,koranpelita.com
Untuk meringankan beban kebutuhan akibat dampak covid ini, bantuan sosial Polres Jepara Polda Jateng memberikan beras kepada Komunitas Ojek Online dan sopir di Jepara yang terdampak terhadap penerapan PPKM level 4, Senin (02/08/2021).
Baksos dalam Rangka Peduli Masyarakat Terdampak PPKM Level 4 dengan sasaran Ojol dan sopir angkot sebanyak 250 orang. Kapolres Jepara memberikan secara simbolis kepada ojol dan sopir angkot. Pelaksanaan kegiatan ini, dengan menerapkan prokes yang ketat.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini telah kita laksanakan beberapa kali sebagai bentuk kepedulian Polres Jepara, terhadap warga yang terdampak penerapan PPKM Level 4. Serta disampaikan tentang dampak covid 19 terhadap umat manusia.
“Untuk diketahui bahwa covid-19 itu benar adanya dan nyata mengingat sudah banyak warga yang terkena bahkan sampai meninggal akibat terjangkit Covid-19”, katanya.
Di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti ini, lanjutnya, banyak beredar berita hoak, agar warga dapat mencermati serta jangan langsung percaya adanya berita yang belum jelas kebenarannya. Terutama ajakan yang tidak jelas, yang bisa memicu gangguan kamtibmas di Jepara. Oleh karena itu kapolres mengajak komunitas ojol dan sopir angkot untuk bersama-sama menjaga Jepara tetap kondusif.
“Komunitas Ojol adalah mitra kamtibmas Polres Jepara, untuk itu saya mengajak para driver Ojek online dan sopir angkot untuk sama-sama menjaga situasi Jepara tetap aman dan kondusif,” ajak Kapolres.
Kapolres berharap, agar para pengemudi ojek online (Ojol) maupun sopir angkot, untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat. “Jadi para ojol dan sopir harus ikut bantu sosialisasikan prokes ii,”pungkas Kapolres.(dik)