Jepara – Pandemi Covid-19, di Kabupaten Jepara, berdampak pada semua sendi kehidupan. Terutama pada perekonomian masyarakat yang aktifitas ekonominya di batasi. Hal ini karena terdampak dari pemberlakuan PPKM Darurat, yang menjadi kebijakan dan aturan pemerintah.
Oleh karena itu para personel Polres Jepara berinisiatif menggalang dana untuk membantu dan meringankan beban masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19. Hal tersebut sebagai bentuk simpati dan empati kemanusiaan kepada masyarakat Jepara yang terdampak.
Penggalangan dana yang berasal dari personel Polres Jepara dengan menyisihkan gaji maupun rezekinya untuk kegiatan sosial.
Pada saat apel pagi di halaman Mapolres Jepara, Senin (19/07/2021).Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., SIK., M.H memimpin dan berinisiatif dalam pennggalangan dana tersebut.
Pada saat itu Kapolres menjelaskan bahwa “Penggalangan dana ini, merupakan aksi peduli serta apresiasi, kepada warga masyarakat yang telah tertib menjalankan instruksi pemerintah di masa PPKM Darurat,” jelasnya.
“Kami bersama-sama, menghimpun bantuan menyisihkan sebagian rezeki atau gaji personil Polres Jepara, untuk membantu warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Hal ini sebagai sarana sodakoh atau infak kami” tambah Kapolres.
Hasil dari pennggalangan dana dari anggota ini, akan disalurkan melalui baksos yang sering dilakukan Polres Jepara. “Dana yang terkumpul nantinya, akan disalurkan dalam kegiatan bantuan sosial yang rutin digelar Polres Jepara pada setiap harinya. Bantuan yang disalurkan bisa berupa uang tunai maupun dalam bentuk sembako”, tandasnya.
Dalam situasi seperti ini, kita diharapkan untuk saling mendukung dan membantu. Hal ini sudah menjadi tugas bersama, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan bersama-sama menerapkan Prokes 5M dan patuh terhadap kebijakan pemerintah.(didik)