Semarang,koranpelita.com
Selama PPKM Darurat dilakukan di Wilayah Polrestabes Semarang, hingga hari ini Total kendaraan yang telah diperiksa mencapai 2.161 Unit, dan 351 unit kendaraan telah berhasil diputar balik ke daerah asal.
Menurut Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit, penyekatan yang dilakukan di 26 titik khususnya didaerah- daerah perbatasan kota Semarang. Diantaranya terdapat 4 titik penyekatan di perbatasan Kota Semarang yaitu di Jl. Perintis Kemerdekaan Perbatasan Kota Semarang -Kab. Semarang (Taman Unyil), Perbatasan Kendal – Kota Semarang (Terminal Mangkang), Jl. Kaligawe Perbatasan demak Semarang (Simpang Genuksari) dan Jl. Brigjend Sudiarto Plamogan Pengaron (Pedurungan).
“Jadi penyekatan dilakukan di perbatasan Kendal, perbataan Ungaran dan 2 di perbatasan Demak,”ungkap Sigit di Semarang, Minggu (11/7/2021).
Dikatakan, dalam penyekatan yang dilakukan secara persuasif ini bertema “Penyekatan Humanis dan Bhayangkara Untuk Negeri” in, juga menyebut ada 4 titik dalam Kota Semarang diantaranya penutupan arah masuk Kota melalui Exit Tol Jatingaleh, Exit Tol Gayamsari, Exit Tol Krapyak, dan Tol Kalikangkung.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasatlantas menghimbau, bagi masyarakat yang akan melalui jalur perbatasan agar menyiapkan Surat keterangan negatif swab PCR atau antigen, Sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama, Menyiapkan surat tanda registrasi pekerja ( STRP) atau surat izin keluar masuk (SIKM).
” Bagi pekerja yang berasal dari luar kota Semarang, diharapkan membawa STRP dan SIKM,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Sigit, Pos penyekatan dijaga ketat oleh petugas gabungan TNI-POlri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Instansi Terkait. Bagi masyarakat yang tidak membawa dokumen dimaksud khususnya bagi pengendara luar Kota Semarang akan diputar balik oleh petugas.
“Polrestabes Semarang menggunakan pola kanaliasasi dalam penyekatan sebagaimana disampaikan oeh Kasatlanats.”
Dia menambahkan, pihak Polrestabes gunakan pola kanalisasi yaitu di perbatasan Mangkang itu, kita siapkan khusus kanaliasasi sepeda motor sendiri, petugas dan ambulan sendiri, roda empat dan roda enam sendiri.
“Petugas juga telah membuat himbauan pada masyarakat mengenai sektor-sektor apa saja yang boleh masuk wilayah Kota Semarang, serta pada jarak 1 kilometer sebelum memasuki pos penyekatan petugas menyiapkan himbauan yang berbunyi “Awas ada PPKM Darurat siapkan surat-surat sesuai dengan apa yang telah diatur”
Bagi pengendara mobil dan motor, sebelum masuk Kota Semarang dalam jarak 5 kilometer kita sudah menyiapkan himbauan di spanduk, di 200 juga sama dan mendekati pos penyekatan juga ada himbauanya jalur roda dua khsuus.
“Selain itu,jalur essesial dan kritikal juga khusus dan jalur umum dan khusus. Jadi ada kanalisasi untuk pola penyekatan di Polrestabes Semarang,”ujarnya.(sup)