HANI 2021, Polda Kalteng-BNNP Seminar Anti Narkoba

PALANGKA RAYA, Koranpelita.com

Memperingati Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2021, Polda Kalteng melalui Ditresnarkoba bersama BNNP Kalteng dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Palangka Raya menggelar seminar anti narkoba, Sabtu (26/6/2021).

Bertempat di Gedung Sekretariat HMI Cabang Palangka Raya, Jalan Menteng XXV, kegiatN diikuti 70 peserta dari perwakilan berbagai lembaga/organisasi mahasiswa universitas se-Kota Palangka Raya.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, AKBP Muhammad Fadli selaku Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalteng, Aipda Warsito, Subbagrenmin Ditresnarkoba, dr. Nadya Normalia Muliasyah, dari Bidang Berantas BNNP Kalteng dan Hengky, dari KNPI Cabang Palangka Raya.

Dalam materinya, AKBP Muhammad Fadli menyampaikan dampak penyalahgunaan narkoba serta hukum tentang narkoba di Indonesia.

Selain bisa membahayakan kesehatan, narkoba juga bisa menjerumuskan seseorang ke dalam penjara sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009.

“Memiliki, menyimpan bahkan menguasai narkoba memiliki konsekuensi hukum dan bisa terjerat pidana. Untuk itu diharapkan kita semua bisa terhindar dari bahaya narkoba,” ucapnya.

Sedangkan dr. Nadya Normalia Muliasyah, mengungkapka jika  efek penyalahgunaan narkoba juga berdampak buruk bagi reproduksi wanita. (Sut).

About suparman

Check Also

Hakordia 2024, Pemprov Jateng Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi

SEMARANG,KORANPELITA– Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyatakan, pemerintah meneguhkan komitmennya untuk turut berupaya dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca