Menunggu Janji Bupati Dibukanya Kembali Jalan Siti Zenab

Catatan Man Suparman
ADA bener berukuran besar terpampang di pusat kota Cianjur, Jawa Barat. Bener itu, bertuliskan “Bupati Cianjur Siap Membuka Kembali Jalan Si Zenab”

Disebelah kiri tulisan bener terpampang pula potret Bupati Cianjur, H. Herman Suherman dan Ketua Lembaga Kebudayaan Cianjur (LKC), Abah Ruskawah dan pada kiri bawah terdapat pula tulisan “Pertemuan tanggal 25 Mei 2021”.

Bener itu, dipastikan dibuat oleh Abah Ruskawan yang juga pemerhati budaya dan Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan serta jabatan-jabatan lainnya pada lingkungan lembaga pendidikan dibawah PB Pasundan.

Jika saja ada orang yang bertanya siapa yang membiayai atau dari mana sumber dana pembuatan bener itu. Agaknya tidak penting dan yang penting esensinya dari tujuan dibuatnya bener. Sederhananya atau paling tidak pembuat bener ingin menginformasikan kepada khalayak, bahwa Bupati Cianjur siap membuka kembali Jalan Siti Zenab. Ini sebagaimana pula pernah diberitakan koranpelita.com, Bupati Cianjur H Herman Suherman kepada Abah Ruskawan yang menemuinya tanggal 25 Mei 2021 di Pendopo Kabupaten menjanjikan siap membuka kembali Jalan Siti Zenab.

Sebagaimana diketahui Jalan Siti Zenab yang melintasi depan perkantoran/pendopo kabupaten dan Alun Alun Cianjur ditutup oleh Pemkab Cianjur, semasa kepemimpinan pasangan Bupati/Wakil Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar/Herman Suherman.

Penutupan jalan yang bernama Siti Zenab sang tokoh pendidikan di Cianjur itu, berkaitan dengan pengkanibalan Alun Alun menjadi taman atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dibangun dengan biaya sekitar Rp. 13 milyar dengan sumber dana dai APBD Cianjur.

Penutupan jalan itu, sontak saja mengundang banyak reaksi penolakan dari berbagai kalangan masyarakat, karena mengakibatkan tertutupnya akses jalan menuju dan ke pusat kota seputar Jalan Raya Mangunsarkoro. Mereka menuntut agar Jalan Siti Zenab dibuka kembali.

Tuntutan agar Jalan Siti Zenab dibuka kembali terus berkepanjangan. Meskipun ditengah-tengah perjalanan sang Bupati Irvan Rivano Muchtar, masa itu sebelum habis masa jabatannya dicokok KPK karena kasus korupsi Dana Alokasi Khudus (DAK) Bidang Pendidilan.

Kepemimpinan Cianjur dilanjutkan oleh Wakil Bupati Herman Suherman menjadi Plt Bupati yang sekarang Herman Suherman menjadi Bupati Cianjur hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Nah sekarang Bupati Cianjur Herman Suberman yang dulu notabene Wakil Bupati semasa Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, (yang menutup Jalan Siti Zenab), Herman memiliki niat baik untuk membuka kembali Jalan Siti Zenab sebagaimana yang dijanjikan kepada Abah Ruskawan dan tentunya kepada warga masyarakat Cianjur yang menginginkan Jalan Siti Zenab dibuka kembali.

Mudah-mudahan janji atau kesiapan Bupati Cianjur Herman Suherman, menjadi nyata, terbukti. Artinya bukan janji palsu seperti kebanyakan janji oknum-oknum politisi untuk “mepende” atau meninabobokan. Kita tunggu realisasinya ! Begitu, barangkali.(Wartawan Harian Umum Pelita 1980 – 2018/www.koranpelita.com).

About redaksi

Check Also

Komisi IV DPR RI Dukung Pemerintah Wujudkan Lumbung Pangan di Timur Indonesi

Merauke, Koranpelita.com Anggota Komisi IV DPR RI, Sulaeman L. Hamzah, menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca