Bupati Bekasi kunjungi rumah Nenek Kinah di Sukatani

Bupati Bekasi Bantu Rumah Warga yang Tak Layak Huni

Bekasi, koranpelita.com – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja melihat secara langsung  kondisi rumah yang sudah tidak layak huni di Kampung Srengseng RT 002/RW 006 Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, Rabu (09/06/2021).

Rumah milik Ibu Kinah (73),di kunjungi Bupati Bekasi  Eka Supria Atmaja sekalian menyerahkan bantuan untuk perbaikan rumah dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB sebesar Rp20 juta.

“Saya berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk perbaikan rumah, sehingga Ibu Kinah dapat tinggal di rumah yang lebih nyaman setelah dibangun nanti,” kata Bang Eka, panggilan Bupati Bekasi.

Bupati Eka mengatakan, selain memanfaatkan dana CSR, pemerintah Kabupaten Bekasi mempunyai program Beda Nata Rumah (Bebenah) untuk membantu warga yang kondisi rumahnya sudah tidak layak huni.

“Pemerintah Daerah sudah menyiapkan anggaran program Bedah Nata Rumah (Bebenah) untuk membangun 5.000 rumah yang sudah tidak layak huni di Kabupaten Bekasi dengan anggaran Rp20 juta setiap rumah,” ujarnya.

Camat Sukatani, Imam Faturahman mengatakan, pembangunan rumah Ibu Kinah akan segera dilakukan esok hari agar bisa segera ditempati.

“Sesuai dengan arahan Pak Bupati, Insyaallah pembangunan rumah ibu Kinah akan segera dilakukan esok hari. Dan semoga dengan dibangunnya rumah yang sudah tidak layak huni, mudah-mudahan bisa merasa nyaman, aman, dan tidak takut tertimpa rumah saat hujan,” kata Imam.

Dalam kunjungannya ke Kecamatan Sukatani, Bupati Bekasi juga menyerahkan bantuan dari Baznas Kabupaten Bekasi, untuk 100 anak yatim piatu dan bantuan sembako untuk 100 warga yang tidak mampu.

Kunjungan Bupati Bekasi dilanjutkan ke Pondok pesantren El-Muhibbin yang berada di Kampung Elo, Desa Sukamanah, untuk bersilaturahmi dan  melihat langsung kondisi pondok pesantren.

Di Pondok Pesantren El-Muhibbin, Bupati Eka menyerahkan bantuan dari Baznas Kabupaten Bekasi senilai Rp. 10 juta dan dari uang pribadi Bupati Bekasi senilai Rp15 juta, yang diterima langsung oleh pimpinan pondok pesantren, KH Abdul Holiq. (Ane/Bk)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca