Palangka Raya ,Koranpelita. com
Dalam upaya penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat di Provinsi Kalteng, Polda Kalteng menggelar Operasi Yustisi Tim Pemburu Covid -19.
Apel kali ini dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. yang bertempat di Markas Komando Direktorat Samapta Polda Kalteng, Selasa (08/06/2021).
Dalam kesempatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr. Suyuti Syamsul, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., Irwasda Kombes Pol. Iman Prijantoro S.H dan pejabat utama Polda Kalteng.
Operasi Yustisi Tim Pemburu Covid – 19 ini terdiri dari gabungan TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan dari tingkat Provinsi Kalteng? hingga tingkat Kabupaten/Kota.
Kapolda menyampaikan tim pemburu covid -19 ini memiliki beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya kegiatan maskerisasi, vaksinasi dan rapid tes massal serta penyemprotan disinfektan secara serentak di Provinsi Kalteng.
“Pada kegiatan ini kami juga akan membagikan masker dengan total 200.000 masker yang bertempat diseluruh Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalteng” jabarnya.
Lebih lanjut, Dedi mantan Waka Polda Kalteng itu, berharap dengan adanya operasi yustisi ini dapat menekan angka penyebaran covid -19 di Provinsi Kalteng serta menitipkan pesan kepada tim pemburu covid – 19 agar dengan masif mensosialisasikan tentang mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat.(Sut).