Jepara-Dandim 0719 Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol bersama Kapolres AKBP. Aris Tri Yunarko, S.I.K. M.Si, melaksanakan patroli pengecekan tempat keramaian dan objek wisata di wilayah Kabupaten Jepara. Minggu (16/5/2021).
Patroli dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti perintah langsung dari Komando Atas tentang penerapan protokol kesehatan di tempat keramaian dan juga objek wisata.
Dandim dan Kapolres Jepara mengecek langsung ke masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Terutama masyarakat yang berkunjung ke tempat keramaian dan objek wisata yang ada wilayah kabupaten Jepara.
Pertama Dandim bersama Kapolres langsung menyisir objek wisata yang berada di pantai teluk awur, pulau panjang, pantai Kartini, dan terakhir pantai Bandengan.
Dalam patroli tersebut tampak Dandim bersama Kapolres Jepara memberikan himbuan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M.Selain itu, Dandim dan Kapolres Jepara juga menyampaikan kepada para patugas objek wisata untuk selalu menjaga faktor keamanan dan keselamatan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat ditemui, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol mengatakan kegiatan patroli bersama Kapolres kali ini untuk mengecek dan memantau langsung ke sejumlah objek wisata.”Kita lakukan patroli ini untuk mengatasi terjadinya kerumunan masyarakat di tempat keramaian maupun objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara ini”, ungkap Dandim.
Sejauh ini dari pantauan patroli Dandim 0719 dan Kapolres Jepara, keadaan objek wisata di wilayah Kabupaten Jepara dalam keadaan aman dan kondusif tidak terjadi adanya lonjakan wisatawan. Sehingga diharapkan tidak akan terjadi lonjakan cluster covid 19 kerumunan masyarakat dalam libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H.(didik/dohand)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia