Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan 1/2 Kg Sabu

Palangka Raya ,Koranpelita. com

Komitmen Ditresnarkoba Polda Kalteng dalam memerangi peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya patut diacungi jempol.

Buktinya, hanya butuh 2 (dua) hari antara tanggal 6 dan 8 Mei 2021, aparat penegak hukum ini berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba yang terjadi di Kota Palangka Raya dan Kab. Gunung Mas, Kalteng.

Tidak tanggung – tanggung, barang bukti Nakoba jenis sabu dengan berat kotor sekitar 520,17 gram atau setengah kilogram lebih berhasil diamankan petugas dari tiga terduga pelaku berinisial KM (36), TG (54) dan AS (32).

“Adapun lokasi penangkapan berikut barang bukti yang ditemukan adalah dari pelaku KM sekitar 9,14 gram dan TG dengan berat kotor 504,72 di Gunung Mas serta pelaku berinisial AS berupa sabu bruto 6,31 gram di Kota Palangka Raya,” kata Dirresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K., M.H., yang didampingi Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang dapat dipercaya yang kemudian ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan penyelidikan.

“Pada kasus dengan melibatkan tiga pelaku tersebut, kami akan menjerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika berupa ancaman pidana paling singkat 6 (enam) tahun kurungan dan denda minimal Rp 1 Miliar,” pungkasnya.
(Sut).

About redaksi

Check Also

Jakarta, Koranpelita.com Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca