Motaain,Koranpelita.com
Menindaklanjuti program Percepatan Pembangunan Ekonomi Pada Kawasan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) meninjau beberapa titik lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat pendukung program pembangunan di kawasan perbatasan Motaain, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ikut serta dalam kegiatan tersebut, para pejabat setempat di antaranya, Kepala Desa, Camat dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait.
Terbagi dalam tiga tim, tim pertama BNPP beserta rombongan berkesempatan mengunjungi lokasi penanganan jalan dalam kota Atambua yang terhubung dengan jalan simpang (Sp.) Haliluik, Pembangunan kawasan peternakan terpadu Sonis Laloran, Pembangunan embung teknis Lookeu, Pembangunan embung teknis Naekasa dan Pembangunan jalan masuk Sonis Laloran.
Sementara untuk tim kedua, rombongan BNPP mengunjungi sembilan titik lokasi diantaranya: Pembangunan gudang/depo non SRG di Desa Silawan Kec. Tasifeto Timur, Pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat di Kec. Tasifeto Timur, Pembangunan penyediaan bibit sapi di Kec. Tasifeto Timur, Pembangunan rumah potong hewan standar ekspor di Kec. Tasifeto Timur, Pembangunan SPBU di Motaain, Pembangunan industri pakan ternak ayam di Desa Tulakadi Kec. Tasifeto Timur, Pembangunan jaringan distribusi listrik di kawasan perbatasan Motaain (Dusun Webua, Desa Dafala, Kec. Tasifeto Timur), Pembangunan jalan penghubung PLBN Motaain Atapupu, dan Pembangunan sumur bor air tanah dalam di Desa Umaklara Kec. Tasifeto Timur.
Sedangkan tim ketiga, melakukan peninjauan di tiga titik lokasi, yakni Pembangunan embung air baku di Kec. Lakmanen, Penanganan ruas jalan Fulur – Nualain – Henes, dan Pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat di Kec. Lakmanen.
Hasil pantauan BNPP menyatakan kesiapan lokasi-lokasi tersebut untuk mengimplementasikan inpress Nomor 1 tahun 2021 yang harus selesai dalam 2 tahun ke depan. Namun, dari sembilan titik lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan tersebut, tiga diantara yakni Pembangunan gudang/depo non SRG, Pembangunan industri pakan ternak ayam dan Pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat Kec. Tasifeto Timur, masih terkendala.
Lokasi Pembangunan industri pakan ternak ayam misalnya, yang hingga kini masih digarap oleh masyarakat setempat sebagai lahan perkebunan untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka. Dan menurut Bupati Belu, Taolin Agustinus, lokasi industri pakan ternak ayam seluas 2 hektar tersebut tidak sesuai dengan tata ruang daerah.
“Tapi masalah ini sudah selesai. Mungkin, kata tidak sesuai oleh Bupati ini karena adanya masukan, karena Bupati kan baru delapan hari menjabat, maklum lah, mungkin beliau belum terinformasikan secara lengkap,” kata Perencana Ahli Madya pada Asdep Penataan Ruang Kawasan Perbatasan, Drs. Fanderson Kabulius A.K.A, Sabtu (8/5/2021).
Selain industry pakan ternak ayam, lokasi untuk Pembangunan gudang/depo non SRG seluas 6 hektar pun dinilai Bupati tidak sesuai dengan tata ruang daerah Belu. Namun, setelah pihak BNPP melakukan penyesuaian melalui Peraturan Presiden (Perpres), ternyata hal itu sudah sesuai dan tidak menyalahi aturan.
“Kata Bupati, lokasi gudang/depo non SRG tidak sesuai dengan tata ruang daerah, dan katanya itu menyalahi. Setelah didiskusikan dan memperhatikan dengan Perpres 179/2014, sesungguhnya lokasi Inpres tersebut telah sesuai dengan rencana tata ruang. Namun, perlu dilakukan kembali pencermatan bersama,” papar Fanderson.
“Untuk pasar, masih kita harus bicarakan di Jakarta. Sebab, rencananya kita pindah ke lokasi baru. Yang menjadi kendala, pertama itu karena rawan longsor, menurut informasi dari dinas perdagangan dan pak camat kalau setiap sabtu itu macet karena adanya pasar tumpah,” ungkap Fanderson.
“Kemunginan lokasinya belum ditata secara baik, dan pedagang sesuka hati menempati lahan hingga meluber tumpah ke jalan raya sehingga terjadi macet,” ucapnya menambahkan.
Menurut Fanderson, terkait masalah pemindahan lokasi pasar tersebut, dia akan menyampaikan ke Kemenko Perekonomian untuk dibahas lebih lanjut, karena hal tersebut adalah ranahnya Kemenko Perekonomian.
Dengan percepatan pembangunan kawasan perbatasan, BNPP berharap tidak hanya membuka aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah serta akses kemudahaan menikmati air untuk mendukung usaha pertanian dan peternakan.
“Pada dasarnya, pemda setempat siap melaksanaakan Inpres Nomor 1 2021 tersebut, hanya saja mereka membutuhkan kejelasan anggaran dari Pusat. Karena anggaran daerah sudah habis digunakan untuk penanganan Covid-19. Apalagi program ini harus tuntas di Januari 2023, terus terang Pemda di tiga wilayah perbatasan ini sudah tertatih-tatih, belum lagi ada penanganan Seroja, yang membuat pemda tidak fokus dalam program Inpress nomor 1 tersebut, untuk itu kami akan membahasnya di Jakarta,” jelasnya.
Kawasan perbatasan Motaain akan menerima 20 program kegiatan pembangunan yang akan dikerjakan oleh enam Kementerian terkait.
Diantaranya Kementerian Pertanian, Kementerian PURP, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Kementerian ESDM. (Vin)