BNPP Dorong Swasta Berinvestasi Kembangkan Industri di Wilayah Perbatasan Indonesia-Timor Leste

Ambarawa,Koranpelita.com

Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021, yakni tentang percepatan pembangunan ekonomi di wilayah perbatasan, Plt. Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan yang juga adalah Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Dr. Robert Simbolon, MAP selenggarakan Rapat Koordinasi dan Konfirmasi Rencana Aksi Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 Dengan Kementerian Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Belu, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (5/5/2021).

Dalam rapat tersebut, Simbolon menegaskan agar pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Belu mendukung program pemerintah pusat di bidang pengembangan perekonomian di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste tersebut.

Program yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara.

“Sejak periode pertama, Presiden Jokowi sudah menegaskan dan berkomitmen untuk membangun Indonesia dari pinggiran yang menjadi nawa cita ketiga. Karena Presiden Jokowi menghendaki kemajuan di perbatasaan negara yang berdaya saing baik daya saing tingkat nasional maupun daya saing di tingkat masyarakat,” ujar Simbolon, mengawali sambutannya.

Lanjut Simbolon, Presiden Jokowi dalam rapat terbatas menginginkan agar kita selalu bekerjasama mewujudkan perbatasan negara sebagai halaman depan atau beranda negara. “Kita sudah bangun PLBN dengan mewah dan bagus, jangan hanya untuk melayani aktivitas perlintasan manusia secara administratif tetapi Presiden menghendaki kawasan PLBN sebagai episentrum pengembangan kawasan perbatasan negara dan juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru sebagai esensi dari Inpres Nomor 1 Tahun 2021 ini,” ungkapnya.

Beliau juga menyampaikan bahwa melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2021, Presiden telah menugaskan kepada 10 menteri untuk melaksanakan 60 kegiatan di tiga kawasan PLBN yakni PLBN Motaain, Skouw dan Aruk. Untuk PLBN Motaain dan sekitarnya akan dilaksanakan 20 kegiatan oleh 8 Kementerian.

“Untuk kegiatan yang langsung secara teknis terkait dengan pembangunan infrastruktur dan sarpras, Presiden memerintahkan 11 menteri beserta 3 Gubernur, 1 Walikota dan 2 Bupati. Jadi Inpres ini harus kita laksanakan dan selesaikan dalam kurun waktu dua tahun, sampai tanggal 10 Januari 2023 atau harus selesai pada penghujung tahun anggaran 2022. Ini menjadi catatan penting bagi kita semua,” tegasnya.

Dalam wawancara terpisah, Simbolon mengatakan ada dua puluh kegiatan yang diarahkan di kawasan Motaain ini memiliki nilai strategis yang sama, karena mereka saling menunjang. Misalnya membangun sentra peternakan dan diikuti industri pengolahan pakan ternak. Tentunya, juga harus diimbangi dengan pembangunan infrastruktur seperti jalan, listrik dan sarana telekomunkasi.

“Untuk persiapannya itu macam-macam tergantung ruang normatifnya seperti apa. Bisa saja nanti, dalam pelaksanaan Inpres ini ada kebutuhan investasi lanjutan, artinya nanti swasta bisa kita dorong untuk berinvestasi. Swasta akan menjadi aktor penting dalam memasarkan produk yang sudah siap dipasarkan. Peran pemerintah saat ini adalah membangun infrastruktur dasar,” tutur Simbolon.

Menurut Simbolon, industri pengolahan menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan. “Yang saya amati dari beberapa kunjungan di lapangan termasuk di Kalimantan Barat dan Papua, yang harus didorong yakni industri pengolahan. Sebab selama ini, produk-produk pertanian kita dijual sebagai barang mentah saja, sehingga nilai tambahnya diperoleh oleh negara sebelah. Itu terjadi di Kalimantan Barat, di mana petani di sana langsung menjual ke Malaysia, seperti buah-buahan, yang seharusnya bisa diolah dulu supaya ada nilai tambah yang masuk ke pendapatan daerah. Di samping juga, membangun industri pengolahan adalah sebagai upaya menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di wilayah perbatasan tersebut,” tegas Simbolon.

Sementara itu, Bupati Belu, dr. Agus Taolin, Sp.PD mengatakan, Pemerintah Kabupaten Belu sebagai penerima manfaat telah melaksanakan berbagai persiapan antara lain persiapan lahan yang kemudian siap untuk dibangun serta mempercepat berbagai macam proses perizinan sesuai dengan kewenangan dan juga menyiapkan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan program ini oleh Dinas dan Instansi terkait.

Tidak lupa dia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo yang telah memberikan perhatian lebih kepada masyarakat Kabupaten Belu.

Dikatakannya, rakor tersebut  membahas berbagai macam pelaksanaan kegiatan terkait dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2021 yang pelaksanaan waktunya cukup singkat yaitu hanya 2 tahun.

“Karena pelaksanaan Inpres hanya 2 tahun sehingga kita dituntut untuk melakukan kerja cepat dan terukur. Seluruh proses ini kita harus kawal mulai dari awal sehingga pada akhirnya sesuatu hal yang kita kerjakan pada hari ini dan hari selanjutnya sudah melalui tahapan perencanaan yang baik dan akan mendapatkan hasil yang baik bagi masyarakat Kabupaten Belu secara keseluruhan,” ucap Bupati.

Bupati Belu juga mengajak agar selalu bekerja fokus sesuai dengan arahan dari Presiden, Menteri dan Gubernur. “Fokus pada program, lakukan kegiatan serta kajian terukur agar seluruh yang kita kerjakan ini bermanfaat untuk masyarakat Belu dan NTT yang kita cintai,” tutupnya. (Vin)

About ervin nur astuti

Check Also

OJK- Satgas Pasti Provinsi Jateng Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan

Semarang, KORANPELITA Com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca