Pelebaran Jalan Usaha Tani di Kotim, Harus Berkoordinasi Dinas Terkait

Sampit, Koranpelita. com

Selama ini jalan usaha tani di Kabupaten Kotawaringin Timur provinsi Kalteng, yang lebarnya hanya dua meter, dan aspirasi petani supaya dilebarkan dan diaspal supaya Mobil pickup lebih mudah mengangkut hasil usaha taninya, terkendala pada regulasi, dimana Jika jalan tersebut dilebarkan menjadi tiga meter terbentur pada regulasi, dimana jika dilebarkan tiga meter,

Maka merupakan kewenangan Dinas PUPR. Hal inilah masih kita bicarakan dengan instansi tersebut.Mencari formulasi yang terbaik bagi daya dukung infrastruktur untuk mengembangkan pertanian arti luas diKotim .Demikian ungkap plt Kadis Pertanian Kotim, Ir. Sepnita baru baru ini di Sampit.

Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Nasdem ,Ir Pardamean Gultom sangat mendukung peningkatan jalan usaha tani tersebut. karena akan membantu peningkatan perekonomian rakyat. (RAG).

About redaksi

Check Also

Kompolnas Berharap Penanganan Kasus Penembakan di Semarang Berjalan Profesional

Semarang,KORANPELITA Com– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pengawasan langsung atas Transparansi penanganan kasus tawuran dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca