Keluarga Kodim 0707/Wonosobo Divaksin Tahap Kedua

Wonosobo, koranpelita.com

Keluarga Besar Kodim 0707/Wonosobo terdiri dari istri prajurit dan anak mendapatakan vaksin tahap ke 2. Pelaksanan dibagi dalam 2 gelombang untuk mengurangi kerumunan.

Dalam pelaksanan tersebut dilakukan oleh tim medis Klinik Kartika Pratama Kodim 0707/Wonosobo bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo pada Kamis (29/4/21).

Pelda Sugiri selaku penanggung jawab pelaksanaan vaksin menyampaikan untuk pelaksanaan kali ini ditargetkan 160 peserta bisa tervaksin tahap 2. Sedangkan sisanya akan dilaksanakan minggu depan.

Pelda Sugiri saat pendataan vaksin menanyakan kepada peserta setelah mendapatkan vaksin tahap pertama ada keluhan atau tidak, mereka menjawab hanya ada sedikit gejala pusing, mual. Tapi setelah beberapa saat mereka semua menjadi seperti biasa.

Setelah vaksin Pelda Sugiri mengingatkan bahwa setelah divaksin agar para peserta tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab meskipun vaksin dapat memberikan manfaat berupa menumbuhkan antibodi, namun belum diketahui efektivitasnya dalam mencegah transmisi atau penularan terhadap orang lain.

Oleh karena itu, seseorang yang telah divaksin harus tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas diluar).

Selain itu, dampak vaksin COVID-19 terhadap pandemi akan bergantung pada beberapa faktor. Salah satunya seperti faktor efektivitas vaksin. Pemerintah menargetkan setidaknya 60% penduduk Indonesia secara bertahap akan mendapatkan vaksin COVID-19 agar mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).

Efek perlindungan vaksin sampai saat ini berdasarkan hasil uji klinis fase I dan II, vaksin yang tersedia terbukti aman dan meningkatkan kekebalan terhadap COVID-19.

Perlindungan yang akan diberikan vaksin COVID-19 nantinya, perlu tetap diikuti dengan kepatuhan menjalankan protokol kesehatan 3M, memakai masker dengan benar, menjaga jarak dengan menjauhi kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun.

Vaksinasi merupakan upaya pencegahan yang efektif dari penularan penyakit dan menjadi kewajiban pemerintah menjamin ketersediaan vaksin. Setelah vaksinasi COVID-19, seseorang minimal membutuhkan waktu 14 hari untuk mengetahui apakah antibodi atau kekebalan telah terbentuk di dalam tubuh.

Sehingga, dalam kurun waktu tersebut peluang terinfeksi virus masih ada apalagi protokol kesehatan tidak dilakukan dengan baik dan benar sesuai anjuran pemerintah.

“Salah satu tujuan vaksinasi adalah untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok. Sementara itu, kekebalan kelompok atau herd immunity ini baru bisa terjadi kalau 70% rakyat Indonesia divaksin, sehingga bisa melindungi 30% rakyat lainnya yang tidak bisa divaksin atau yang rentan kesehatannya,” tegasnya.

Oleh karenanya pentingnya edukasi ke masyarakat terkait dengan vaksinasi yang mungkin dapat menyebabkan persepsi / anggapan yang salah terkait tentang vaksinasi sendiri di masyarakat, sehingga diharapkan berita yang benar tentang vaksinasi benar-benar diterima oleh masyarakat.

“Meskipun seseorang sudah menjalani vaksinasi diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkas Pelda Sugiri. (tuti)

About redaksi

Check Also

Dankodikopsla Kodiklatal Hadiri Penutupan Pelatihan Transition to Trained Trainers TNI AL

Surabaya, koranpelita.com Komandan Kodikopsla (Dankodikopsla) Kodiklatal Laksma TNI Muhammad Iwan Kusumah mewakili Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca