Jakarta, Koranpelita.com
Membangun Jembatan Batam – Bintan di provinsi Kepulauan Riau, dinilai lebih menguntungkan karena melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), bukan dibiayai sepenuhnya APBN.
Tidak hanya itu, langkah ini diklaim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka peluang investasi bidang jalan dan jembatan dan mendorong inovasi pembiayaan pembangunan.
“Pembiayaan infrastruktur tersebut diharapkan menjadi sarana terbaik untuk mewujudkan pembangunan suatu wilayah atau daerah dengan tanpa membebani anggaran negara,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Jakarta, kemarin.
Pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN. Di antaranya adalah bagi swasta memiliki kepastian pengembalian (investasi) plus keuntungan. Sedangkan keuntungan pemerintah proyeknya banyak yang mengawasi, sehingga tercipta tertib admininistrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik.
Sementara, Direktur Pembangunan Jembatan, Ditjen Bina Yudha Handita Pandjiriawan, menambahkan dalam evaluasi pemerintah tetap.punya porsi dalam.pembiayaan sekitar 30 persen.
Diakuinya, desain awal pembangunan jembatan ini sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 2005 dan diperbarui tahun 2010. Kemudian ada perubahan desain menyesuaikan standar tol. “Lebarnya semula 28 meter disesuaikan menjadi 33 meter,” ujarnya.(oto)
“