Palangka Raya,Koranpelita.com
Mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam meniadakan mudik lebaran 2021, Polda Kalteng bersama Forkopimda Kalteng menggelar deklarasi peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Senin (26/4/2021).
Deklarasi dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, Pejabat Utama Polda Kalteng dan Forkopimda. kegiatan dilaksanakan di Lobi Mapolda Kalteng.
Adapun isi deklarasi tersebut adalah “Kami masyarakat Kalimantan tengah mendukung program pemerintah peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 H, untuk mencegah penyebaran covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan”.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh kapolda dan forkopimda serta patroli bersama imbauan larangan mudik dan pembagian masker.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pemantauan arus mudik di Kalteng, akan melibatkan tim gabungan dari Pemda, TNI-Polri dan juga tokoh masyarakat, serta Satgas Covid-19.
Guna memastikan tidak ada yang melaksanakan mudik, Polda Kalteng akan mendirikan pos penyekatan di empat titik yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga.
Titik yang utama berada di Kabupaten Kapuas, di sana nantinya akan dilakukan seleksi secara ketat bagi masyarakat yang akan melintas sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kemudian titik yang kedua berada di Kabupaten Barito Timur (Bartim). Di kabupaten tersebut juga akan dilakukan hal yang sama, yakni penyekatan secara ketat. Dan untuk menghalau serta menjaga masuknya masyarakat dari Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Kami mengimbau juga kepada masyarakat Kalteng untuk tidak melaksanakan mudik pada tahun ini. Begitu juga yang akan di lakukan oleh pemerintah di provinsi tetangga,” katanya. (Sut).