Palangka Raya,Koranpelita.com.
Dalam rangka mencegah terjadinya aksi balapan liar (bali), Polda Kalteng menggelar blue light patrol ke sejumlah jalan raya di Kota Palangka Raya.
Hal tersebut dikemukakan Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Rifki, S.H., S.I.K., melalui Kasubdit Gakkum AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H., Sabtu (17/04/2021) dini hari.
Menurutnya, personel gabungan Satker Polda yang berjumlah 108 orang dibagi menjadi tiga tim. “Dimana untuk Katim satu adalah saya sendiri dengan jumlah total 35 anggota,” ungkapnya.
Operasi kepolisian yang bertujuan untuk melakukan penindakan Bali tersebut telah melakukan patroli ke Jalan Tjilik Riwut, Jalan G. Obos, Jalan MH Thamrin, Jalan Yos Sudarso, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan P. Diponegoro Kota Palangka Raya.
“Dari hasil penggelaran pasukan hingga dini hari tersebut, kami tidak ada menemukan aksi Bali sama sekali,” ujarnya.
“Semoga ini bisa berlanjut sampai habis bulan Ramadhan 1442 H dan Blue Light Patrol akan diselenggarakan setiap malamnya,” pungkasnya. ( Sut).