Cianjur, Koran Pelita. Com
“Ngabuburit” adalah tradisi padan bulan suci Ramadhan di tatar Jawa Barat, yaitu menunggu waktu magrib berbuka puasa.
Tetapi kegiatan “Ngabuburit” pada mada pandemi COVID – 19 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, harus berhati-hati, jika melanggar bisa-bisa ditangkap oleh petugas. Paling tidak di tiga titik (lokasi) yaitu di sekitar Ramayana, Jalan Mangunsaroko dan Jalan Siliwangi.
Juru Bicara Pusat Informasi COVID-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal menjelaskan, pihaknya akan melakukan operasi di lapangan untuk mencegah kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.
“Untuk di jalan-jalan tetap akan dilakukan tapi sifatnya lebih ke laporan masyarakat atau aparat kecamatan. Kegiatan-kegiatan lain aturannya sama yang penting patuh protokol kesehatan,” katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur, Hendri Prasetyadi mengungkapkan, Operasi Yustisi akan dialihkan pada sore hari atau masa ngabuburit jelang berbuka puasa.
“Untuk yustisi kita geser di sore hari di tiga titik yaitu di Ramayana, Jalan Mangunsarkoro, dan Jalan Siliwangi. Jadi pagi tidak ada operasi,” katanya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih baik berkegiatan di dalam rumah dan tidak berkerumun. Hal ini demi mencegah penularan COVID- 19.
“Saya kira pada masa pandemi ini kegiatan di luar rumah dibatasi, lebih baik di dalam rumah saja,” ujarnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, KH Abdul Rauf, menjelaskan, bahwa akhir Ramadhan akan banyak kerumunan karena mendekati Lebaran.
Menurutnya, untuk lebih dikontinyukan dan diperketat akan ada pelaksanaan Operasi Yustisi selama Ramadhan, apalagi di akhir Ramadhan, karena mendekati Lebaran akan suasana akan ramai di mal-mal. (mans).