Palangka Raya, Koranpelita. com
Satgas Preventif Regu I Operasi Keselamatan Telabang 2021 Polda Kalteng berhasil menggagalkan transaksi narkotika golongan I jenis obat terlarang Zenith (Carnophen), Rabu (14/4/2021) siang.
Dua pelaku diamankan petugas saat melaksanakan patroli kamseltibcarlantas di Jalan Darmasugondo, Komplek Pasar Besar Palangka Raya.
Kasatgas Preventif, Kompol Reynaldi Oktavian, mengatakan penangkapan tersebut bermula saat tim patroli yang dipimpin Ipda Cahyo bersama delapan personel gabungan menemukan kegiatan masyarakat yang mencurigakan. Setelah didatangi tempat tersebut, petugas mendapati adanya transaksi jual beli obat Zenith yang kini sudah masuk dalam jenis narkotika golongan I.
“Adapun barang bukti yang kita amankan ada 400 butir obat zenith dan uang tunai Rp 11 juta yang berada di dalam satu kotak. Untuk proses lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polsek Pahandut untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya.
Reynaldi mengungkapkan, peredaran obat zenith tersebut diduga marak terjadi di lokasi. Hal ini dibuktikan dengan adanya tulisan harga obat zenith yang tertera di salah satu tembok. Ia menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah tim Satgas Preventif melakukan sosialisasi larangan mudik dan imbauan kepatuhan terhadap protokol Kesehatan.
“Secara kebetulan tim patroli melakukan kegiatan tersebut di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Darmasugondo. Dimana petugas melaksanakan kegiatan Sosialisasi di Kantor Biro Tranportasi atau Travel terkait Peraturan Pemerintah adanya larangan untuk mudik lebaran tahun 2021,” ungkapnya.
Reynaldi menjelaskan, dalam Operasi Keselamatan Telabang 2021 ini, ratusan personel gabungan satuan kerja melakukan patroli berkeliling kota secara berkala dalam rangka menjaga kamseltibcarlantas tetap terjaga menjelang hari raya Idul Fitri 2021.
“Patroli yang dilakukan satgas preventif dimaksudkan menjaga kelancaran masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Sembari petugas juga mengimbau untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan dan larangan mudik yang akan diberlakukan pemerintah pada 6-17 Mei mendatang,” tuturnya.(Sut).