Palangka Raya ,Koranpelita. com.
Memasuki awal bulan Suci Ramadan dan terus dukung program pemerintah dalam memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng melaksanakan vaksinasi dosis kedua kepada Pegawai Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Kantor Dinsos Prov Kalteng Jalan Mayjen D.I. Panjaitan No.12 Kota Palangka Raya, Selasa (13/4/2021) l.
Kegiatan vaksinasi tersebut Rumkit Bhayangkara Tk III Palangka Raya Polda Kalteng tetap melibatkan 26 personel yang dibagi menjadi beberapa petugas pendaftaran, screening dan vaksinator.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya Polda Kalteng Kompol dr. Anton Sudarto melalui Kasubbagrenmin Penata Siti Asiyah, Amd.Kep. menyampaikan pelaksanaan vaksinasi mobile akan terus dilakukan Rumkit Bhayangkara Tk III Palangka Raya Polda Kalteng meski telah memasuki bulan Suci Ramadan.
“Pelaksanaan pemberian vaksinasi Covid-19 di bulan Suci Ramadan diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa mengingat pada bulan Maret lalu Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memutuskan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa”, ungkap Siti
Dalam pelaksaan vaksinasi tersebut, ada 161 pegawai Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah yang telah terdaftar dalam pelaksanaan vaksinasi dosis kedua dan telah mengikuti proses skrining di meja kedua.
“Terdapat sekitar 152 orang pegawai yang boleh untuk dapat dilakukan penyuntikan Vaksin Covid-19 setelah berhasil mengikuti proses skrining dan 4 orang pegawai tertunda dikarenakan gagal pada proses skrining serta tidak datang dalam pelaksanaan vaksinasi 5 orang”, ujar Siti. (Sut).