Kulon Progo, Koranpelita.com
Senin, 5 April 2021 sekitar pukul 11.30 wib di jalan Brosot – Nagung tepatnya di Peduluhan Prembulan, Kalurahan Pandowan, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara pengendara sepeda motor dengan pengendara motor mengakibatkan kedua korban harus dirawat di Rumah Sakit.
“Mamang benar pada Senin, 5 April 2021 sekira pukul 11.30 wib telah terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan pengendara sepeda motor dengan pengendara sepeda motor,” diungkapkan Kapolsek Galur Kompol Budi Kusnanto Senin, 5 April 2021.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah saksi menuturkan pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AB 4223 CB diketahui bernama Rina 31 tahun warga Triharjo, Pandak, Bantul melaju dari arah timur ke barat sesampainya di tempat kejadian.
Dari arah selatan hendak belok ke arah barat melaju pengendara sepeda motor Honda Kharisma dengan nomor polisi AB 4390 AL di kendarai Basir 71 tahun warga Pandowan, Galur, Kulon Progo, karena jarak sudah terlalu dekat maka terjadilah kecelakaan lalu lntas.
Akibat kecelakaan ini Basir mengalami Hematum kepala belakang, lutut kanan lecet, lupa ingatan. Sementara Rina mengalami robek pipi kanan, wajah lecet, lutut kiri lecet, punggung tangan kanan lecet dan keduanya dirawat di RS Pura Raharja Medika.(yah)