Kulon Progo, Koranpelita.com
Meski pandemi Covid-19 belum berakhir, akan tetapi ketertiban warga masyarakat di Kabupaten Kulon Progo dalam membayar pajak cukup tinggi. Pada tahun 2020, target tercapai bahkan mencapai angka 104%.
“Untuk itu, di tahun 2021 ini kami naikkan menjadi 7%. Artinya pada saat nanti akhir bulan Desember 2021, semoga dengan naik 7% itu bisa tercapai dengan baik,” kata Bagya Rakhmadi Plt. Kepala KPPD DIY di Kabupaten Kulon Progo, Senin, 5 April 2021.
Bagya Rakhmadi dalam acara penilaian secara virtual ini, terdapat sejumlah poin yang dievaluasi oleh tim sertifikasi yang meliputi kecepatan dan kepuasan pelayanan, ketersediaan sarana prasarana dan inovasi pelayanan. Sertifikasi ISO 9001:2015 Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) / Samsat Kulon Progo diaudit secara eksternal oleh Tim auditor Worldwide Quality Assurance (WQA) Indonesia, pada Senin, 5 April 2021 di Gedung
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, KPPD DIY di Kabupaten Kulon Progo atau yang dikenal dengan Samsat Kulon Progo, menyesuaikan dengan masa Pandemi Covid-19. Pelayanan tidak ada yang ditutup, kami tetap melaksanakan protokol kesehatan.(yah)