Sintang, Koranpelita.com
Ujian Akhir Semester (UAS) secara daring maupun luring yang dilaksanakan siswa kelas IX SMPN 1 Kayan Hilir, Kab. Sintang di musim pandemi Covid-19 mengharuskan siswa untuk mengerjakan soal ujian dari rumah.
Hal ini sesuai dengan aturan dari Bupati Sintang dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sintang yang mengacu kepada peraturan proses pembelajaran selama musim pandemi bahwa tidak boleh ada kegiatan belajar di sekolah, yang terdampak pada zona merah ataupun orange covid-19, Senin (05/04//2021).
Adapun siswa datang ke sekolah dihari pertama yaitu untuk diberi arahan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas Ujian agar siswa memahami tata cara pengerjaan soal melalui sistem online atau daring.
Kepala SMPN 1 Dorkas Jarti mengatakan proses pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah UAS di laksanakan secara daring dan luring yaitu agar siswa tetap bisa berada di rumah dan mengerjakan soal ujian dari rumah tanpa harus datang ke sekolah, siswa hanya datang dihari pertama saja untuk mendengarkan arahan dan tata cara agar para siswa paham cara mengerjakan soal ujian lewat online.
Setelah itu mereka langsung dipulangkan kerumah masing-masing untuk memulai mengerjakan soal ujian dirumah masing-masing
“Kita tidak bisa menyalahi aturan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang apalagi saat ini tingkat penyebaran Covid-19 semakin bertambah khususnya di wilayah Kabupaten Sintang,” ujarnya Dorkas Jarti.
Dorkas menambahkan siswa yang kita haruskan datang ke sekolah juga wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu mencuci tangan sebelum masuk ke dalam lingkungan sekolah, menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan hand sanitizer.
Protokol kesehatan lanjutnya, tidak hanya kita terapkan kepada siswa, melainkan kita terapkan juga kepada seluruh guru atau pun Staf SMPN 1 Kayan Hilir, Kabupaten Sintang. (Adhar / Andi)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia