Bekasi, koranpelita.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mencari solusi terhadap dampak banjir yang terjadi dibeberapa wilayah di Kabupaten Bekasi tahun ini, banjir yang sekarang terjadi diakibatkan dari luapan kali (saluran) yang melintas di sekitar permukiman dan perumahan warga.
Rapat pembahasan pencarian solusi dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi didampingi Sekretaris diikuti para anggota dan dinas terkait di ruang Komisi area Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (22/02/2021).
“Kami ingin dan berharap ada solusi penanganan banjir yang melanda di Kabupaten Bekasi, minimal kita harus dapat meminimalisir banjir hingga 50 – 80 persen dari beberapa titik yang ada, akibat luapan kali dan jebolnya tanggul penahan air,” kata Helmi.
Dalam penanganan banjir yang terjadi saat ini, kata Helmi. DPRD Kabuaten Bekasi mengajak unsur Dinas terkait (PU PR, PSDA, LH, dan DPRKPP) untuk bersama-sama mencari solusi dalam penanganan banjir yang terjadi di hampir seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
“Intinya. Ayo, kita cari solusi bersama untuk tanggulangi banjir. Contoh dari solusi yang harus kita lakukan seperti, normalisasi kali, pembuatan sumur resapan, perbaikan/pembangunan tanggul dan menormalkan fungsi saluran (drainase) perumahan yang langsung mengalir ke kali,”harapnya.
Selain dari banjir akibat jebol dan sendimentasi (pendangkalan-red) kali yang harus dinormalisasi, ada juga permasalahan dari sampah yang menumpuk terbawa air berada di kali yang mengakibatkan penyumbatan aliran air yang mengakibatkan terjadinya banjir. Selain itu, adanya bangunan liar (bangli), yang berdiri disepanjang badan kali yang dapat menghambat lajunya air, atau proses normalisasi.
“Mari dari hasil rapat kita ini, kita lebih memprioritaskan data-data yang sudah diberikan oleh Komisi III, tentang penanganan banjir di Kabupaten Bekasi. Ini menjadi prioritas untuk Anggaran Perubahan nantinya,” paparnya.
Lebih lanjut, kata Helmi. Pihaknya mengharapkan Bappeda maupun Keuangan daerah mendukung dan menyetujui ajuan/usulan sesuai hasil rapat tersebut sehingga banjir bisa teratasi.
“Kita dibanggar akan lihat juga nanti, apakah judul/ajuan masuk dalam KUA-PPAS, sehingga kita akan tetap meminta agar usulan-usulan sesuai kesepakatan tentang penanggulangan banjir di Kabupaten Bekasi dimasukan kedalam buku KUA-PPAS di APBD Perubahan,” jelasnya.
Kemudian, selain dari pemerintah daerah, pihaknya akan meminta juga kepada pihak BBWS Cisadane atau pun Citarum dalam hal kerjasama pembangunan, baik yang bersifat pemeliharaan sungai (penyehatan) atau pembangunan fisik di Kabupaten Bekasi.
“Seperti pembuatan tanggul atau normalisasi, sehingga ada manfaatnya buat masyarakat Kabupaten Bekasi, sehingga terlihat fisik bangunannya,” kata Helmi.
Komisi III DPRD akan mengklarifikasi kepada PJT II, terkait bangli yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Kami akan klarifikasi PJT II Apakah bangli sudah sesuai dengan aturan apa tidak. Kita akan memberikan waktu kepada dinas terkait, untuk mendata ulang, mencari solusi (mix and match) dari tiga dinas ini, untuk solusi banjir di Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
“Kami akan hadirkan PJT II dan BBWS pada rapat selanjutnya untuk pembahasan solusi banjir di Kabupaten Bekasi,” katanya, (Ane/Av)