Surabaya, Koranpelita.com
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) ke-75 tahun 2021, Dinas Pemeliharaan Tata Tertib (Dishartib) Pom Lantamal V melalui layanan Unit Kendaraan SIM TNI Keliling melaksanakan kegiatan pembuatan dan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) TNI. Kegiatan pembuatan dan perpanjangan SIM TNI kali ini dilaksanakan di Akademi Angkatan Laut (AAL), akhir pekan ini.
Prajurit Militer dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) AAL yang diberikan tanggung jawab menggunakan kendaraan dinas TNI terlihat sangat antusias mengikuti Pembuatan dan perpanjangan SIM TNI melalui layanan Unit Kendaraan SIM TNI Keliling Pom Lantamal V.
Memiliki SIM TNI bagi Prajurit maupun PNS yang diberikan tanggung jawab menggunakan kendaraan dinas TNI hukumnya adalah wajib, baik roda 2 (sepeda motor) maupun roda 4 (mobil) dinas TNI. SIM TNI merupakan merupakan syarat kelengkapan administrasi dalam berkendaraan. Pembuatan dan perpanjangan SIM TNI ini merupakan bentuk pembinaan personel dalam mengurangi dan menekan angka pelanggaran kehidupan berlalu lintas.
Dalam pembuatan SIM TNI di AAL, personel yang membuat SIM sebanyak 77 orang dengan rincian SIM A 20 Orang, SIM B1 32 orang, SIM BII 9 Orang dan SIM C 38 orang.(ay)