Serang, Koran Pelita.com
Warga kampung tanjungsari baru dan kampung susukan, di Desa Telaga Warna, Kecamatan Pabuaran didapati tidak menaati Protokol Kesehatan (Prokes) saat menyalurkan hak suara pemilihan Bupati Serang, pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02.
Ketua KPPS, TPS 02 Kecamatan Paburan, Endong mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan prokes kepada warga jauh sebelum hari pemilihan.
Berdasarkan pantauan dilokasi, warga berdatangan secara bergilir sesuai dengan waktu yang tertera di kartu pemilih. Namun, kedatangan para warga tidak menggunakan masker.
Kendati demikian, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah menyediakan perlengkapan prokes yakni, masker dan sarung tangan sebanyak 3 box.
“Namanya juga warga tidak bisa dipaksakan, yang penting mereka menyalurkan hak pilih. Terpenting mah, kita sudah menyiapkan masker dan sarung tangan untuk pemilih yang dateng ke TPS,” kata Endong saat ditemui di TPS 02, Kampung Susukan, Desa Telaga Warna, Kecamatan Pabuaran, Rabu (9/12).
Selaku Ketua KPPS, Endong dengan menggunakan baju hazmat langsung bertindak memakaikan masker dan sarung tangan kepada warga yang datang ke TPS 02. Menurutnya, menjaga kesehatan sangatlah penting. “Jadi kita menerapkan datang tak pakai masker, pulang pakai masker,” katanya.
Sementara, berdasarkan informasi dari petugas KPPS, jumlah DPT pemilih di TPS 02 sebanyak 199 pemilih dari dua kampung. (MR/RAH)