Jelang Pilkada Serentak 18.629 Warga Belum Terima e-KTP

Semarang,Koranpelita.com

Sebanyak 18.629 calon pemilih di Jawa Tengah hingga H-5 Pemilihan Serentak 2020 belum mendapatkan KTP Elektronik. Jika belum mendapatkan e-KTP bisa hak pilih mereka terancam batal.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan Disdukcapil pada Kabupaten Kota untuk memprioritaskan warga belum mendapatkan e-KTP tersebut.

Ganjar mengatakan itu, usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi hasil Penghitungan pada Pemilihan Serentak di Hotel Patra Semarang, Jumat (4/12/2020).

“Justeru yang krusial hari ini adalah calon pemilih atau warga ada yang belum mendapatkan ktp elektronik, dan inilah tadi langsung kita perintahkan seluruh kabupaten kota, agar memprioritaskan mereka-mereka yang belum mendapatkan KTP Elektronik, cetak segera, tunggoni (tunggui),” ucap Ganjar.

Laporan tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Yulianto Sudrajat kepada Gubernur. Menurut ganjar, ada total sebanyak 18.629 calon pemilih atau warga yang belum mendapat e-KTP dan tersebar di 21 Kota Kabupaten. ” Dua terbanyak yakni Klaten sebanyak 10.777 dan Kota Semarang sebanyak 2.793,” ujarnya.

Sedangkan Purbalingga 324, Kebumen 704, Purworejo 44, Wonosobo 172, Boyolali 74, Sukoharjo 48, Wonogiri 739, Sragen 391, Grobogan 158, Blora 56, Rembang 190, Demak 90, Kab Pekalongan 199, Kabupaten Semarang 229, Kendal 263, Pemalang 279, Kota Magelang 390, Kota Surakarta 169, dan Kota Pekalongan 540.

Terkait kendala jaringan atau sinyal dan listrik, Ganjar juga telah meminta pada Kominfo untuk memastikan pada pihak provider serta menghubungi GM PT PLN. Meski begitu, Ganjar juga mengusulkan agar penyelenggara Pemilu tetap menyiagakan genset di TPS.

Keluhan lain adalah munculnya laporan dari buruh yang disebut diperbolehkan mencoblos, namun akan dipotong upahnya oleh perusahaan. Ganjar mengaku sudah mengetahui hal itu dan meminta pada Dinas Ketenagakerjaan untuk membuat surat edaran pada perusahaan, agar tidak membatasi hak konstitusi para buruh.

Mengenai hari terakhir Kampanye Terbuka yakni 5 Desember esok, Ganjar meminta pada Partai Politik dan Calon Kepala Daerah untuk tidak usah ramai-ramai. Selain itu, Ganjar juga mengajak Parpol serta Paslon untuk mencopot APK bersama-sama.

Selain itu, pihaknya meminta pada KPU untuk memanfaatkan hari-hari jelang pencoblosan, untuk memasifkan sosialisasi hari pemilihan. Dengan demikian masyarakat benar-benar tahu tata cara pencoblosan di tengah Pandemi COVID-19.

“Terus pada saat rekap biasanya berkerumun, nggak usah. Serahkan saja pada saksi, percayakan pada saksi. Maka seluruh calon siapkan saksi dengan baik dan tolong saksinya dirapid, agar kemudian bisa memastikan bahwa yang dateng itu memang sehat. Kira-kira yang penting itu,” tandasnya.(sup)

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca