Papua, Koranpelita.com
Setiap 1 Desember diperingati sebagai Hari Proklamasi West Papua. Padahal dalam Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 2 Agustus 1969, rakyat memutuskan secara aklamasi bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menangapi hal ini, Ketua Bamus Papua dan Papua Barat Willem Frans Ansanay menegaskan bahwa Pepera 2 Agustus 1969 itu sudah jelas wilayah negara Indonesja dari Sabang sampai Merauke. Bahkan secara pengakuan internasional masuk NKRI yang Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
“Saya garis bawahi sudah clear (Papua masuk NKRI). Fakta sudah membuktikan Internasional sudah clear Papua masuk NKRI,” kata Willem Frans Ansanay dalam diskusi secara virual bertema Ilusi 1 Desember, Senin (30/11/2020).
Kondisi sekarang kata dia, Pemerintah Pusat telah memberikan langkah tepat untuk mengubah Papua lebih baik melalui Dana Otonomi Khusus. “Pemerintah telah memberikan langkah sangat tepat bagi Papua dan telah menyetujui dana Otonomi Khusus bagi Papua,” katanya.
Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua Ali Kabiay menambahkan soal 1 Desember yang merupakan Hari Kemerdekaan suatu mimpi belaka saja. Sebab, Papua sudah jelas masuk dipangkuan NKRI dan merdeka pada 17 Agustus 1945.
“Tanggal 1 Desember itu suatu mimpi belaka saja karena kita sudah merdeka 17 Agustus. PBB sudah menyatakan Papua bagian dari Indonesia yang sah. Dalam membentuk negara bukan hal mudah dan tidak mudah membalikan telapak tangan,” ujar dia. (ay)