Indonesia-Iran Sepakat  Libatkan Anak dalam Wujudkan KLA

Bali, Koranpelita.com

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Iran sepakat mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dibutuhkan pelibatan anak secara keseluruhan dan massif.

Anak merupakan salah satu sasaran KLA dan karena KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang terintegrasi, holistik dan berkelanjutan. Oleh karenanya, keterlibatan dan saling dukung antar stakeholder menjadi kunci sehingga tercipta tatanan hidup yang layak bagi anak.

“Pengembangan KLA merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, sementara pemerintah pusat bertugas melakukan koordinasi dan pendampingan. Pelaksanaan KLA di Indonesia bersinergi, beririsan dan saling dukung antar sistem kab/kota lainnya, seperti kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM), kota sehat, kota inklusif, kota pintar, dan kota hijau. Kunci untuk mewujudkan KLA adalah bagaimana semua stakeholder saling bersinergi dan berkoordinasi, tak terkecuali keselerasan antara pusat dan daerah,” ujar Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N Rosalin pada sesi diskusi sesi diskusi Berbagi Praktik Baik Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) antara Indonesia dan Iran secara daring (17/11).

Plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar juga mengingatkan bahwa salah satu indikator KLA yakni kluster kelima Konvensi Hak Anak (KHA) adalah terwujudnya perlindungan khusus anak. Tanggung jawab besar Perlindungan Khusus Anak berada pada pemerintah daerah dan lembaga lainnya. Upaya perlindungan anak dilakukan dengan 4 (empat) skema, yakni penanganan cepat, pendampingan psikososial, bantuan sosial/kebutuhan anak, serta perlindungan dan pendampingan.

Hingga Juli 2019 KLA telah diimplementasikan di 435 Kab/Kota atau sekitar 85 persen dari seluruh Kab/Kota di Indonesia. KLA memiliki beberapa sasaran dan pendekatan. Pertama, terhadap anak yang dilakukan melalui Forum Anak (FA) sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) yang telah tersebar di 34 provinsi 451 kab/kota. Kedua, terhadap keluarga melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang telah tersebar di 12 provinsi 134 kab/kota. Ketiga, terhadap sekolah melalui Sekolah Ramah Anak (SRA) yang telah tersebar di 34 provinsi 310 kab/kota. Keempat, terhadap lingkungan melalui Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Puskesmas Ramah Anak (PRA), dan Pusat Kreativitas Anak (PKA). Kelima, terhadap wilayah melalui pemangku kebijakan di tingkat nasional, provinsi, kab/kota, hingga desa.

Deputi Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Sekretaris Konvensi Hak Anak (KHA), Abbasi mengatakan bahwa Pemerintah Iran telah melakukan upaya dalam mewujudkan Kota Layak Anak diantaranya melalui pembentukan sekretariat Kota Layak Anak, serta bersinergi dan merangkul pemerintah daerah dan NGO. Hal ini dilakukan agar terjadinya peningkatan kualitas hidup dan terpenuhinya hak asasi anak.

“Kami telah membentuk sekretariat Kota Ramah Anak dan melakukan kesepakatan dan kerja sama dengan berbagai pemerintah daerah dan NGO. Kami berharap dapat memaksimalkan perlindungan anak dan pembentukan kota-kota yang ramah anak di wilayah Iran lainnya. Upaya lain yang telah dilakukan adalah melibatkan stakeholder, agar dapat memberikan layanan terbaik bagi anak dan remaja serta memperkenalkan KLA kepada keluarga di sana. Hal ini sudah berjalan dengan baik di beberapa wilayah dan mendapat perhatian khusus dari beberapa pihak terkait,” ungkap Abbasi.

Pemerintah Iran juga menaruh perhatian terhadap nasib anak-anak dari Warga Negara Asing (WNA), seperti Afghanistan dan Irak serta anak hasil pernikahan perempuan Iran dengan laki-laki WNA yang bermukim di Iran. Pemerintah Iran sepakat bahwa anak-anak tersebut tetap mendapatkan pemenuhan hak yang sama sesuai dengan prinsip Kota Layak Anak, baik aspek hak asasinya, kesejahteraannya, dan pendidikannya.

Di samping itu, perwakilan dari beberapa kota di Iran, diantaranya Teheran, Tabriz, Yahd, dan Ahvaz sepakat bahwa peningkatan kualitas hidup anak melalui pelibatan anak dan pendidikan bagi anak sangat penting untuk dilakukan agar anak-anak tersebut mampu beradaptasi dan berkontribusi ketika terjun ke masyarakat.

“Salah satu cara kami untuk meningkatkan kualitas hidup anak adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan kemampuan adaptasi bagi anak-anak. Pemerintah Teheran telah membuat program pembangunan karakter bagi siswa SMP dan SMA. Kami mengajarkan mereka bagaimana menjadi warga negara yang baik, dan mengedukasi agar memiliki kemampuan untuk berwirausaha. Selain itu, kami juga melatih mereka layaknya memiliki pemerintahan di sekolahnya sendiri. Ada yang berperan sebagai wali kota, menteri, dan masyarakat sipil. Hal ini dilakukan agar mereka mampu beradaptasi dan berkontribusi ketika terjun ke masyarakat,” tutur Deputi Urusan Sosial dan Budaya, Pemerintah Kota Teheran, Javadi Yeghane.

Senada dengan beberapa kota di Iran, Wali Kota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan bahwa pelibatan anak melalui Forum Anak Kota Denpasar, bersinergi dengan komunitas dan NGO, serta memenuhi hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan kreativitas penting untuk dilakukan, apalagi jika kita tetap memenuhinya di masa pandemi Covid-19. Terbukti, pada 2019 Kota Denpasar berhasil meraih predikat KLA dengan kategori utama.

“Pelibatan anak melalui Forum Anak dalam melakukan inovasi dan kreativitas menjadi penting dilakukan karena mereka telah mengerti sekali apa yang akan mereka lakukan. Oleh karenanya, kami selalu membuka peluang-peluang agar anak dapat tumbuh dan berkembang. Peran komunitas dan NGO juga penting dalam melakukan perlindungan anak untuk membangun strategi jaringan perlindungan anak hingga tingkat desa dan kelurahan. Sekalipun di masa pandemi Covid-19, pemenuhan hak anak juga tetap dilakukan melalui Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020 secara virtual, serta melakukan pagelaran kebudayaan secara virtual agar anak-anak tidak merasa bosan di rumah namun tetap mendapatkan pendidikan terkait budaya,” cerita Ida Agus Rai Dharmawijaya Mantra. (D)

 

About redaksi

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca