Jakarta, Koranpelita.com
Sekertaris Lembaga Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Seklem Seskoal) Kolonel Laut (P) Apriyani, S.H., M.Si., M.Tr (Hanla)., CHRMP., dan Kepala Bagian Inspektorat Organisasi dan Metode (Kabagitormet) Seskoal Mayor Laut (S) Didin Wahidin, A.Md., mengikuti virtual Evaluasi Kegiatan Pengawasan di Jajaran TNI AL TA. 2020 sampai dengan TW. III bertempat di Ruang Kerja Seklem Seskoal Gedung Samadikun Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Kamis (8/10).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Inspektorat Jenderal Angkatan Laut (Irjenal) Laksamana Muda TNI Suselo dengan peserta virtual antara lain Wairjenal, Ses Itjenal, para Ir Itjenal, Pakoorwas Itjenal, Ir Koarmada I, Ir Koarmada II, Ir Koarmada III, Ir Kolinlamil, Ir Kormar, Ir Kodiklatal, Ir Pushidrosal, Ir Puspenerbal, Seklem AAL, Kepala Staf Pengendali Intern (Ka Spi) Rumkital dr.Ramelan, Ka Spi Ladokgi RE.Martadinata, Ka Spi Rumkital dr. Mintoharjo dan Ka Spi Rumkital dr. Midiyato Suratani.
Adapun acara pada kegiatan tersebut usai pembukaan dan Sambutan Irjenal, dilanjutkan dengan paparan evaluasi kegiatan pengawasan TNI AL oleh Kabid Evajian Ses Itjenal, paparan konsep rengiat PKPT TA. 2021 oleh Pakoorwas Itjenal, selanjutnya paparan evaluasi kegiatan pengawasan Koarmada I, paparan evaluasi kegiatan pengawasan Koarmada II, paparan evaluasi kegiatan pengawasan Koarmada III, paparan evaluasi kegiatan pengawasan Kolinlamil, paparan evaluasi kegiatan pengawasan Kormar, paparan evaluasi kegiatan pengawasan Kodiklatal, paparan evaluasi kegiatan pengawasan Pushidrosal, paparan evaluasi kegiatan pengawasan Puspenerbal. Usai paparan evaluasi kegiatan pengawasan tersebut, dilanjutkan dengan diskusi dan Tanya jawab serta diakhir dengan penekanan dan penutup oleh Irjenal.
Irjenal memberikan penekanan kepada para peserta Evaluasi Kegiatan Pengawasan di Jajaran TNI AL TA. 2020 sampai dengan TW. III antara lain: Pertama, Dukung dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ; Kedua, cegah adanya potensi “Fraud” dan penyalahgunaan wewenang ; Ketiga, Bangun Tata Laksana Pemerintah yang baik serta laksanakan pengawasan dan percepatan realisasi pembangunan Zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ; Keempat, Tingkatkan kegiatan berbasis manajemen resiko dalam rangka Reformasi Birokrasi jajaran TNI AL ; Kelima, Tingkatkan professional Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) ; Keenam, Tingkatkan pengawasan dan pelaporan serta saran tindak lanjut atas segala kekurangan dan penyimpangan yang terjadi di satuan jajaran TNI AL ; Ketujuh, Tingkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang jujur, teliti dan berkualitas sebagai pemberi peringatan dini (Early Warning) dan Agen Perubahan (Agent Of Change) ; Kedelapan, Laksanakan pendampingan dan koordinasi secara intensif terhadap pelaksanaan wasrik di lingkungan TNI AL.(ay)