Jakarta, Koranpelita.com
Dalam rangka pelaksanaan PSBB total di DKI Jakarta, Mapolsek Kebon Jeruk melaksanakan giat penerapan Protokol Kesehatan. Salah satunya yakni penyemptotan cairan Disinfektan, di lingkungan Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (18/9).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.45 wib – 10.10 Wib guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di Mako Polsek Kebon Jeruk.
Pelaksanaan dilakukan oleh Phl Budi didampingi Kanit provos Ipda Hernowo Subagyo. SH bersama KA.SPKT Ipda Achmad Fauzi.
Adapun untuk Areal penyemprotan meliputi tempat Pencucian tangan, bangku Ruang tunggu, Pos Penjagaan Mako, Kusen dan Kaca Jendela serta Pegangan Pintu / Ruang SPK dan pintu Mushola, Ruang Pelayanan SPK, Ruang tunggu SPK dan Ruang Baca, Ruangan Unit Reskrim, Ruang Sium, Ruang Prorvos, Gudang Sium, Ruang Tinggu SKCK.
Kanit Provost Ipda Hernowo Subagyo, SH mengatakan, pelaksanaan Penyemprotan dilakukan pada tempat – tempat Pelayanan Publik serta Pos Mako dengan maksud untuk mensterilkan sarana yang digunakan secara langsung oleh personil serta Tamu yang datang dalam rangka Penerapan Protokol Kesahatan Covid 19 untuk memutus Mata Rantai penyebaran Virus Covid 19 khususnya Di Mako Polsek Kebon Jeruk.(ay)