Sampit, Koranpelita.com.
Kapolres Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Abdoel Harris Jakin SIK MSi , ketika diwawancarai koresponden Koranpelita.com Rabu ( 2/9/2020) di Sampit mengatakan, kasus tertinggi yang ditangani institusinya adalah sengketa lahan, baik antar warga maupun warga dengan pihak perusahaan perkebunan.
Sengketa lahan yang terjadi di wilayah hukumnya ini merupakan persoalan serius, karena masing masing pihak saling mengklaim lahan tersebut dengan dokumen yang mereka miliki.
Disarankan pihaknya,jika dalam mediasi tidak ditemukan kata sepakat antar pihak , supaya di bawa kasus ini ke pengadilan dengan kasus perdata.
Terkait jumlah personel kepolisian di Kotim, menurut Kapolres Kotim berjumlah 500 an personel , jika dibandingkan jumlah penduduk mestinya jumlah personel kepolisian di Kotim seribu personel dengan wilayah Kotim yang luas, merupakan tantangan tersendiri dalam menjalankan tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. ( RAG ).