Artis Sinetron Preman Pensiun  Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

Bandung, koranpelita.com

Untuk kedua kalinya aris pemeran J dalam sinetron ‘Preman Pensiun’  ditangkap polisi terkait kasus narkoba. J kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu yang dibeli dari pengedar berinisial AA seharga Rp 500 ribu.

J ditangkap jajaran Satu Narkoba Polrestabes Bandung pada Kamis (27/8) malam. Penangkapan  setelah polisi mendapat pengakuan dari AA yang ditangkap lebih dulu bahwa salah satu pelanggannya adalah artis.

Sebelumnya Juli 2019, dia juga pernah ditangkap dalam kasus yang sama. Dia sempat menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan AA mengaku pernah menjual sabu kepadanya. “Pengakuan tersangka AA menjual sabu ke artis Z alias J,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah, Jumat (28/8).

Diketahui, J membeli barang haram itu Senin (23/8)  dengan harga Rp 500 ribu. J ditangkap di indekosnya kawasan Jalan Cisaranten, Kota Bandung. “Barang bukti yang disita  alat hisap sabu (bong). Sedang sabu sudah habis dikonsumsi Z sendiri,” ujar AKBP Irfan.(Tom)

About redaksi

Check Also

Dankodiklatal Tinjau Gladi Serbuan Operasi Amfibi di Pantai Banongan Situbondo

Surabaya, koranpelita.com Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah selaku Direktur Latihan (Dirlat) Latihan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca