Jakarta, koranpelita.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara. Itu terdiri dari penagihan tunggakan piutang, pemulihan aset dan pajak, sertifikasi aset serta penertiban fasilitas umum (fasum) serta fasilitas sosial (fasos).
Potensi kerugian negara berhasil dicegah berkat kinerja pihak KPK dari segi pencegahan korupai di Indonesia. “Keuangan negara Rp10,4 triliun, terdiri dari penagihan tunggakan piutang pemda Rp2,9 triliun, pemulihan aset Rp845 miliar, sertifikasi aset Rp4,2 triliun, penertiban fasum dan fasos Rp2,4 triliun,” kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang digelar secara virtual lewat akun Youtube KPK, Rabu (26/8).
Pihak KPK meminta masyarakat mengapresiasi kinerja program KPK dalam penyelamatan keuangan negara. “Prestasi pencegahan tentu kita berikan ucapan selamat dan apresiasi karena sesungguhnya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan. Ini harus dilakukan secara bersama-sama baik itu pendidikan masyarakat, pencegahan korupsi, maupun penindakan,” ujarnya.
Menurut Firli, lembaga yang dipimpinnya telah memaksimalkan kegiatan pencegahan korupsi hingga seluruh daerah. Berbagai upaya yang dilakukan KPK telah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 80,9 triliun.
Pihaknya lanjut Firli ingin menyampaikan kerja keras kerja cerdas dan kerja tuntas insan KPK khususnya di bidang pencegahan KPK. “KPK telah melakukan berbagai kegiatan terkait dengan program-program yang sama mengoptimalisasi pendapatan asli daerah mencapai Rp 80,9 triliun,” imbuhnya.(Tom)