Semarang,Koranpelita.com
Pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan Polda Jateng terus ditingkatkan. Pasalnya, jika tidak dilaksanakan oleh anggota akan diberi sanksi tegas. Oleh karena itu, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 harus tegak lurus.
“Inpres tersebut dikeluarkan untuk menegaskan dan memberikan sinyal kepada masyarakat, bahwa protokol kesehatan merupakan hal yang serius untuk dipatuhi. Polri diamanatkan untuk membantu dan mendukung pemerintah daerah untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan, bersinergi dengan TNI dan instansi lainnya,”ungkap Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Mukiya di Mapolda Jateng, Kamis (20/82020).
Menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut, Polda Jawa Tengah melaksanakan patroli protokol kesehatan covid 19 di lingkungan Polda Jawa Tengah, secara masif yang dilaksanakan sejak awal pandemi covid-19
Tapi masih ada saja anggota yang masih lalai dengana arahan yang dikeluarkan pemerintah, terkait pencegahan penularan covid 19, seperti lupa menjaga jarak dan lupa mencuci tangan.
“Setiap hari anggota propam dalam hal ini provost patroli ke tempat pelayanan masyarakat seperti SPKT, Yanduan lalu ke ruangan kerja sampai cafetaria untuk memastikan protokol pencegahan covid 19, berjalan sesuai ketentuan,” ucapnya.
Menurut Kabidpropam Jateng mengingakan, polisi harus mengenakan masker dalam bertugas, sebab ini merupakan prptokol kesahatan yang harus dipatuhi semua orang tanpa terkecuali.
“Jangan sampai ada anggotanya di lapangan tidak mengenakan masker, polisi harus bisa memberikan contoh masyarakat pada masa pandemi COVID-19 ini,” tegasnya.
Dijelaskan Mukiya, pihaknya akan bertindak dengan tegas, bila diketemukan anggota Polda Jawa Tengah yang tidak mematuhi protokol pencegahan covid 19, maka dipastikan akan dikenai sanksi oleh Propam Polda Jawa Tengah.
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Polda Jateng, serta menjaga masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Polda Jateng agar mendapatkan pelayanan dengan mengedepankan protokol kesehatan,” pungkasnya.(sup)